Roy Suryo Simpan 3.226 Unit Aset Milik Negara

Hariannusantara.com – Lama tak terdengar kabar kini Roy Suryo justru membuat banyak kalangan heboh. Pasalnya baru-baru ini beredar surat dari kemenpora yang ditujukan oleh mantan Menteri Olahraga Roy Suryo di sosial media dan pesan instan WhatsApp. Kembali membuat namanya ditempa issu tak sedap. Dalam surat tersebut tertuang bahwa Roy Suryo diminta untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) yang masih ada padanya.

Barang yang ditagih oleh kemenpora diketahui ada pada dirinya sejak ia masih menjabat sebagai Menpora. Tak tanggung-tanggung, banyak barang milik negara yang ada pada Roy Suryo sebanyak 3.226 unit. Surat dengan no 523/SET.BIII/V/2018 ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.

Saat dimintai konfirmasi kepada Gatot perihal surat tersebut, Gatot merasa kaget bahwa surat tersebut terkuak kepada khalayak ramai. Yang sejatinya surat tersebut hanya ditujukan kepada Roy Suryo. Namun dirinya memastikan bahwa surat yang beredar itu adalah asli dan bukan rekayasa teknologi untuk menjatuhkan nama Roy Suryo.

“Saya malah kaget kok bisa beredar, tetapi itu asli,” ujarnya.

Loading...

Baca juga:
– Negara-Negara Asia Tak Kalah Produksi Smartphone Terbaik Dunia!
– 21 Anggota DPRD Kota Malang Resmi Jadi Tahanan KPK

Dari informasi yang beredar diduga barang-barang itu antara lain : peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36.555 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta. Ada juga matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta. Tertulis dalam keterangan surat tersebut agar Roy Suryo segera mengembalikan semua aset yang ada padanya saat ia masih menjabat.