Hariannusantara.com – Pembayaran RS Sumber Waras menjadi salah satu hal yang terus diperdebatkan oleh banyak kalangan hal ini lantaran keterangan pembayaran tunai yang dilakukan oleh Pemprov DKI sesuai hasil audit BPK.
Basuki Tjahaja Purnama yang juga Gubernur DKI Jakarta mempertanyakan dari mana pengertian Cash Non Tunai BPK dengan membawa uang langsung ke Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras tersebut.
Gubernur DKI Jakarta membantah jika Pemprov DKI membayar secara tunai hasil usai melakukan perjanjian pembelian lahan oleh Pemprov DKI dengan Yayasan Sumber Waras.
Basuki kembali menegaskan jika pembayaran dilakukan dengan menggunakan Pemindah bukuan sehingga pembayaran tersebut dapat terselesaikan sebelum pukul 24.00 WIB.
hal inilah yang diperdebatkan banyak kalangan dengan menganggap Gubernur DKI Jakarta ini memanipulasi pembelian Lahan RS Sumber Waras.