Kejagung Beberkan Waktu Pemeriksaan La Nyalla Oleh KPK

La Nyalla
La Nyalla

Hariannusantara.com – Kejaksaa Agung menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti untuk dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga, Jawa Timur.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Arminsyah mengatakan, pemeriksaan La Nyalla sedianya dilakukan pada hari Selasa (21/6/2016) lalu.

“Besok La Nyalla akan diperiksa KPK,” ujar Arminsyah, Senin (20/6/2016).

Arminsyah menuturkan bahwa lokasi pemeriksaan terhadap La Nyalla diserahkan kepada KPK. Ia mengaku, Kejagung tidak keberatan jika La Nyalla diperiksa di Gedung KPK.

“Jika La Nyalla mau dibawa ke KPK, kita akan bawakan. Jika di Kejagung kita akan fasilitasi,” ujarnya.

Loading...

Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengaku KPK belum memastikan kapan waktu dan tempat La Nyalla diperiksa. Namun KPK telah menjalin koodinasi dengan Kejagung untuk kepentingan penyelidikan kasus korupsi tersebut.

“Jika penyidik perlu memeriksa La Nyalla akan kita panggil. Kita akan koordinasi dengan Kejaksaan,” tuturnya.

La Nyalla ditahan karena telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pada Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur periode 2012. La Nyalla ditahan sejak 1 Juni lalu, setelah sehari sebelumnya dideportasi Singapura karena izin tinggalnya telah habis akhir April. KPK juga telah menetapkan mantan rektor Unair, Fasichul Lisan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi RS Unair.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti sempat berkata, Fasichul yang menjabat Rektor Unair 2006-2015 merupakan Kuasa Pengguna Anggaran. Dia diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya dirinya sendiri dalam proyek pembangunan RS Pendidikan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara diduga mencapai 85 miliar rupiah dari total proyek pembangunan senilai 300 miliar rupiah. Sebelum menetapkan tersangka, KPK pernah menggali keterangan La Nyalla soal dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk RS Unair pada tahun anggaran 2010.

Pada 11 Maret tahun lalu, La Nyalla dimintai keterangan terkait proses pemenangan lelang rumah sakit tersebut. Saat itu ia berkata bahwa perusahaannya, PT Airlangga Tama, melakukan joint operation dengan PT Pembangunan Perumahan di RS Unair sejak tahun 2010.