Hariannusantara.com – Kasus penangkapan Gatot Brajamusti yang emerupakan guru spiritual para artis terkenal seperti Elma Theana dan Reza Artamevia nampaknya kini sudah semakin meluas. Pasca ditangkap lantaran tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu, kini permasalahan yang menimpa Aa Gatot semakin meluas dengan adanya pengkuan seorang wanita yang berinisial CT. CT mengaku menjadi korban pencabulan Aa Gatit sejak berusia 16 tahun.
Selain menjadi korban pencabulan CT juga mengaku sering dipaksa untuk melakukan hubungan sesama jenis.
Setelah adanya laporan dari korban, kini pihak kepolisian telah mendapatkan saksi yang membernarkan berita tersebut. Saksi yang dimaksud adalah Reza Artamevia yang juga merupakan murid dari Aa Gatot.
Dari kesaksian yang diberikan oleh artis yang juga sering diberitakan merupakan istri siri Aa Gatot tersebut, polisi telah berhasil megantongi nama saksi – saksi baru dan diperkirakan ada korban – korban yang lain ata tindakan asusila yang dilakukan oleh Aa Gatot.
“Dari keterangan saksi (Reza) kemarin, ditemukan saksi-saksi baru. Dan kesaksian Reza ini memperkuat dugaan pemerkosaan AA Gatot, iya dia mengatakan itu (melihat pemerkosaan). Soal kemungkinan adanya korban baru – kita masih akan lakukan pengembangan lagi. Kita juga berkoordinasi dengan pengacara-pengacara korban. Kita perkirakan ada beberapa korban yang belum lapor. Benang merahnya akan kami tarik terus sampai tuntas dengan pengembangan ini,” ujar Kombes Pol Awi Setiyono pada hari Selasa (27/9/2016) lalu.
Setelah mengantongi nama saksi dan korban, pihak kepolisan selanjutnya akan memanggil para korban untuk dimintai keterangan. Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengatakan bahwa saksi baru yang diungkapkan oleh Reza bukan berasal dari kalangan selebritis.
“Nanti kita libatkan korban-korban ini untuk memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota. Untuk saksi-saksi baru sejauh ini belum ada dari kalangan artis tapi masih kita telusuri artis-artis yang menjadi pasiennya. Korban saat ini masih tiga orang dan kita akan selidiki apakah Reza juga korban (pencabulan) atau tidak. Kalau ditanya ritual seks, dari keterangan saksi-saksi, kata asistennya dia pernah melihat dan pernah mengintip kejadian-kejadian itu,” tambahnya
Pihak kepolisian juga menceritakan proses pencabulan yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Para korban terlebih dahulu diberikan aspat yang ternyata adalah sabu-sabu.
“Dari kesaksian korban diketahui bahwa mereka diberikan aspat untuk dikonsumsi guna mengusir jin tapi saat ini aspat itu nyatanya adalah sabu. Mereka itu harus mengikuti arahan si GB. Jadi korban harus konsumsi aspat itu tadi, setelah dicekoi sabu, kemudian mereka dicabuli. Nanti kita libatkan korban-korban ini untuk memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota,” tandasnya.
Pihak kepolisian sendiri juga menyebutkan bahwa meski telah ada kesaksian dari prara korban dan juga saksi, status Gatot Brajamusti saat ini belum menjadi tersangka tindakan asusila karena harus menunggu hasil pemeriksaan Aa Garot. Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa ancaman hukuman untuk tindakan asusila adalah maksimal selama 15 tahun penjara.