Sidang MKD : Diskors, Sidang MKD Sempat Diwarnai Ricuh Dan Gebrakan Meja

Mahkama Kehormatan Dewan, Sidang MKD

Mahkama Kehormatan Dewan, Sidang MKD

Hariannusantara.comJakarta, Sidang MKD yang sebelumnya diputuskan untuk membawa permasalahan yang menjerat kasus pimpinan DPR Setya Novanto berakhir dengan diskorsnya sidang hingga selasa 1/12/2015 pukul 13.00 WIB.

Keputusan awal sidang MKD pada 24 November 2015 yang lalu untuk membawa permasalahan ini ke persidangan MKD ditentang  oleh anggota baru MKD dari Fraksi Partai Golkar. Ketiganya mempermasalahkan legal standing dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ketika melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan melibatkan pengusaha Riza Chalid dan Direktur Freeport Indonesia.

Sidang yang agendannya menetukan jadwal persidangan ini akhirnya menjadi ricuh dan mendapat banyak interupsi dan perdebatan dari perwakilan Fraksi Partai yang lain.

Dalam kesempatan lain Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menyatakan bahwa, Anggota DPR yang berada di MKD dan baru di lantik ini merupakan orang – orang dari Setya Novanto, hal ini terbukti dengan sikap mereka yang menolak dilanjutkan persidangan lantaran mempermasalahkan keputusan sidang MKD pada 24 November 2015 yang lalu.

Loading...

Sementara itu tiga anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, Ridwan Bee dan Adies Kadir menyatakan bahwa keputusan rapat pada 24 November 2015 yang lalu merupakan keputusan cacat hukum karena Sudirman Said dinilai tidak memenuhi legal standing untuk melaporkan Ketua DPR – RI Setya Novanto kepada MKD.

Sidang pada senin 30 November 2015 yang dimulai sejak pukul 17.00 WIB dengan agenda penjadwalan sidang inipun diskors dan di warnai dengan gebrakan meja dan perdebatan serius antar fraksi.