B1A4 Telah Selesai Berikan Keterangan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual Oleh Komedian SNL Korea

b1a4-telah-selesai-berikan-keterangan-ke-polisi-atas-kasus-pelecehan-seksual-oleh-komedian-snl-korea
b1a4-telah-selesai-berikan-keterangan-ke-polisi-atas-kasus-pelecehan-seksual-oleh-komedian-snl-korea
B1A4

Hariannusantara.com – Kasus pelecehan seksual yang dialami beberapa idol saat menjadi bintang tamu SNL Korea kini semakin memanas. Pasalnya meski telah memberikan permintaan maafnya, komedian Lee Se Young tetap harus menjalani sejumlah pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Meski hingga saat ini Lee Se Young belum mendapatkan perintah resmi untuk diperiksa dari pihak kepolisian, salah satu idol group yang menjadi korban pelecehan sesual tersebut yang tak lain adalah B1A4 justru telah selesai memberikan keterangannya pada pihak kepolisian.

Menurut laporan Dispatch, sumber dari kantor polisi Seoul pada 2 Desember ini telah mengungkapkan bahwa B1A4 menyampaikan pernyataan tertulisnyaterkait pelecehan seksual yang telah dialami para membernya.

“1 Desember, anggota B1A4 menyampaikan pernyataan tertulis tentang apa yang terjadi.”  Ungkap polisi Seoul.

Namun sayangnya sumber dari kepolisian tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini masih  tahap awa penyelidikan.

Loading...

Selain B1A4, idol group lain yang sebelumnya disebut sebut mengalami kejadian serupa yakni Infinite dan Block B dikabarkan akan segera memberikan keterangan pada pihak kepolisian. Pasalnyasaat kasus peleehan B1A4 mencuat, video pelecehan yang dialami oleh Infinite dan Block B juga beredar di media sosial sehingga kembali menjadi pembicaraan netizen.

Lebih lanjut, Menurut Dispatch, Lee Se Young dinyatakan bersalah, dia bisa menerima hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda 15 juta won (sekitar $ 12.800).

Baca Juga

Tak Hanya B1A4 Serta Infinite, Jonghyun SHINee Juga Pernah Diraba Di SNL Korea

B1A4 Hingga Infinite Jadi Korban Pelecehan Seksual SNL Korea

Makin Panas, Kasus Pelecehan Lee Se Young Pada B1A4 Kini Sudah Masuk Ranah Hukum