Diduga Korupsi, Emirsyah Satar Mengelak

Mantan-Dirut-Garuda-Tersandung-Korupsi-Pengadaan-Airbus-330-300
Mantan-Dirut-Garuda-Tersandung-Korupsi-Pengadaan-Airbus-330-300
Emirsyah Satar

Hariannusantar.comEmirsyah Satar yang merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia telah diteteapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan adanya dugaan suap pengadaaan pesawat jenis Airbus 330-300 yang menggunakan  mesin Rolls-Royce Trent 700. Tak main-main, Emir diduga menerima suap senilai Rp 20 miliar.

Sejak tahun 1996 indonesia menjadi pelanggan mesin Trent 700 milik Rolls-Royce sekaligus menjadi pelanggan  program total care untuk merawat mesin A330s. Emir menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia sejak tahun 2005 hingga tahun 2014. Pada tahun 2010, Emir menandatangani kontrak pembelian 6 mesin Trent 700 untuk Airbus 330-200 dan juga program total care.

Setahun setelah penandatanganan kontrak tersebut, Emir diduga mendapatkan uang suap. Masih ditahun yang sama pada bulan Nopember Emir menandatangani  kontrak pembelian 4 mesin Tren 700. Pada bulan Maret tahun 2013 Emir diduga mendapatkan uang suap kedua. Pada tahun 2013, dirinya juga kemabali menanda tangani kontrak pengadaan 11 mesin Trent 700 untuk pesawat A330 dan juga kontrak total care. Pada bulan November, Emir menanadatangi program kerjasama total care di Inggris.

Saat wawancarai, Emir mengaku dirinya tidak pernah menyalah gunakan jabatannya untuk melakukan tindak korupsi seperti yang telah dituduhkan. Dirinya menuturkan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menjadikannya tersangka. Dirinya juga telah menyerahkan penyidikan kasus ini kepada penyidik KPK untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

“Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif atau pun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya,” ujar Emirsyah, Jumat (20/1/2017).

Loading...