Rumit dan Sensitif, RUU Terorisme Dibahas Secara Tertutup

Rumit-dan-Sensitif-RUU-Terorisme-Dibahas-Secara-Tertutup
Rumit-dan-Sensitif-RUU-Terorisme-Dibahas-Secara-Tertutup
sumber gambar: CNN Indonesia

Hariannusantara.com Muhammad Syafi’I, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, mengungkpakan bahwa pembahasan RUU ini dilakukan secaa tertutup. Karena masalah terorisme merupakan masalah krusial dan sensitif, jika dilakukan secara terbuka maka akan mengundang banyak komentar dan opini masyarakat. Apalagi dalam penggodokan RUU Terorisme ini akan melibatkan pihak Polri dan TNI, jadi dia tidak ingin masyarakat berspekulasi yang macam-macam.

“Supaya enggak tambah krusial, tambah ribet, karena lama nanti pembahasannya,” kata Stafi’i, Rabu (25/1/2017).

“Bisa-bisa media buat penafsiran macam-macam, misal perseteruan antara TNI-Polri, kita menghindari itu,” paparnya.

Syafi’i menambahkan bahwa masyarakat atau warga sipil dapat mengetahui hasil rapat Panja mengenai RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme apabila sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat yang meminta penjelasan mengenai RUU Terorisme.

“Kita semua bebas menyampaikan isi rapat semuanya, tidak ada yang dibatasi, bahkan staf ahli bisa bicara, tapi pembahasan kita sepakati tertutup, apa yamg dibahas boleh diakses ke sekretariat, ke staf ahli boleh, ke anggota pansus juga boleh,” kata Politikus Gerindra tersebut.

Loading...