Hariannusantara.com – Sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama, kembali digelar pada hari Selasa (31/1/2017). Pada siding kali ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, menjadi salah satu saksi pelapor. Menurut Koordinator Persidangan Tim Advikasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution, dalam persidangan yang di gelar di ruang Auditorium Kementerian Pertanian, menghadirkan tiga saksi fakta dan dua saksi pelapor.
“Jaenudin, Sahbudin dan dahlia ketiganya saksi fakta. KH Ma’ruf amin ketua MUI dan Baskoro sebagai saksi pelapor,” kata Nasrulloh seperti yang dikutp dari Republika, Selasa (31/1/2017).
Seperti yang sebelum-sebelumnya terjadi, dalam sidang ke delapan kasus dugaan penistaan agama Ahok dan tim kuasa hukumnya merasa saksi pelapor tidak memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya atau saksi palsu. Bahkan dalam sidang tersebut tim kuasa hukum Ahok tidak segan untuk mengancam akan memperkarakan kesaksian KH Ma’ruf Amin yang dianggap palsu.
Dalam persidangan tersebut, KH Ma’ruf Amin disebut telah melakukan pembicaraan dengan mantan Presiden RI yang ke 6 via telepon pada tanggal 6 Oktober 2016. Kemudian pada tanggal 7 Oktober 2016, pasangan Cagub Cawagub dengan nomor urut 1, Agus-Sylvi bertandang ke kantor PBNU dan bertemu dengan KH Ma’ruf Amin. Akan tetapi, KH Ma’ruf Amin membantah pernyataan Ahok mengenai percakapan via telepon yang beliau lakukan bersama ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono. Menurut Ahok, kesaksian dari KH Ma’ruf Amin sudah tidak objektif lali mengingat beliau adalah mantan Watimpres Susilo Bambang Yudhoyono.
“Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi saya berterima kasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti,” kata Ahok dalam sidang itu.
“Saya juga keberatan saksi membantah tanggal 7 Oktober 2016 bertemu pasangan calon nomor urut satu, jelas-jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudhoyono (di tengah persidangan),” ujarnya.
Melihat hal tersebut, Nasrulloh membantah tuduhan yang dilontarkan Ahok dan tim kuasa hukumnya. Menurutnya tuduhan tersebut tidak memiliki dasar, bahkan pertanyaan dari tim kuasa hukum Ahok terlihat lebih menyerang pribadi dari saksi pelapor dari pada mempersoalkan materi perkara kasus dugaan penistaan agama.
Similar Posts:
- Debat Alot Kasus Ahok, Irena Handono Beberkan Sejumlah Bukti
- Divonis 2 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Ahok Langsung Ajukan Banding
- KH Ahmad Ishomuddin Dikeluarkan MUI Usai Jadi Saksi Ahli dari Kubu Ahok?
- Sidang MKD : Diskors, Sidang MKD Sempat Diwarnai Ricuh Dan Gebrakan Meja
- Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara, Majelis Hakim Punya Pertimbangan Soal Kasus Ahok
- Pendukung Banyak yang Duduk Di Halaman LP Cipinang, Ahok Dipindah Ke Mako Brimob
- Ketua Majelis PTUN Kabulkan Gugatan Nelayan Tolak Reklamasi Teluk Jakarta
- Akhir Drama Sianida, Dan Tangis Palsu Jessica Warnai Putusan Vonis Jessica
- Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Simpatisan Tak Terima
- Mengundurkan Diri Dari DPR, Kasus Ruhut Tetap Bergulir di MKD
- Reza Artamevia Ungkapkan Saksi Baru Dalam Kasus Aa Gatot Brajamusti
- AKIBAT KONDISI KURANG SEHAT, KALIGIS MEMINTA PENUNDAAN SIDANG PERDANA
- Pemerintah Pastikan Idul Adha 12 September 2016
- Permainkan Lambang Negara Zaskia Gotik Sengaja “Bodoh” ?
- Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni Menangkan Polling Tertinggi Versi Media Sosial
- Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Nilai Ada Hal yang Janggal
- Amankan Ahok, Partai Politik Terbitkan SK Dukungan Benarkah Ahok Gagal Independen ?
- Kesaksian Penumpang Lion Air 610, Pesawat Bak Hilang Tenaga di Udara
- Polda Metro Jaya Bantah Periksa Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi Dana Asian Games 2018
- Bawaslu Hentikan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
- Tak Pusingkan Dukungan Partai, Ahok beri Jalan Tengah PDI Perjuangan
- Usai Bebas Dari Penjara, Ahok Bakal Nikahi Mantan Ajudan Veronica Tan
- Skenario Pilkada DKI Putaran Kedua Mulai Dibentuk
- Model Fenny Steffy Burase Kembali Diperiksa KPK
- PDIP Bakal Ajak Ahok Jadi Kader Partai
- Bergantung Ke Bantuan Kemanusiaan, Masa Depan Anak-Anak di Suriah Suram
- KPK Putuskan Status Taufik Kurniawan
- Bukan Ayu Ting Ting Dan Julia Perez Saja Yang, Raffi Ahmad Juga Kena Imbas Kasus Zaskia Gotik
- ‘Bantuan Langsung Sementara’ Dianggap Membodohi, Begini Kata AHY
- Agus Yudhoyono Bantah Berikan Goody Bag Sembako Saat Sosialisasi