Usai Kebijakan Sebelumnya Dibekukan, Trump Susun Kebijakan Imigrasi Baru

Usai-Kebijakan-Sebelumnya-Dibekukan-Trump-Susun-Kebijakan-Imigrasi-Baru

Usai-Kebijakan-Sebelumnya-Dibekukan-Trump-Susun-Kebijakan-Imigrasi-BaruHariannusantara.com Perintah eksekutif yang di keluarkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, rupanya berbuntut panjang. Trump mendapatkan banyak kecaman dari berbagai pihak baik di dalam maupun di luar Amerika Serikat, yang akhirnya perintah eksekutif Trump dibekukan oleh pengadilan.

Pembekuan perintah eksekutif Trump terkait larangan untuk imigran dari tujuh Negara muslim masuk ke Amerika Serikat diterbitkan oleh James Robart, yang merupakan Hakim Federal di Seattle. Keputusan dari pengadilan tersebut berlaku secara Nasional. Kemudian pada tanggal 9 Februari 2017, pengadilan banding juga menyatakan Amerika Serikat dinilai gagal untuk memberikan bukti untuk mendukung kebijakan Trump.

Keputusan pengadilan tersebut sangat mengecewakan Presiden Amerika yang ke 45 ini, ia mengungkapkan bahwa keputusan pengadilan ini sangat memalukan. Di samping itu keputusan pengadilan ini dinilai dapat mengancam keamanan Amerika Serikat.

Trump juga mengaku bahwa kini ia sedang menyusun ketetapan terkait masalah imigrasi yang baru untuk menggantikan perintah eksekutifnya yang telah dibekukan. Namun Trump tidak mau menjelaskan lebih detail mengenai keputusan barunya, namun ia mengaku perintah eksekutif barunya memiliki sedikit perubahan. Perintah eksekutif yang baru akan diajukan dalam waktu dekat. Ia juga sangat optimis akan memenangi peperangan hukum mengenai kebijakan imigrasinya.

“Sayangnya itu akan memakan waktu, namun kami akan memenangi peperangan ini. Kami juga punya banyak opsi lain, termasuk mengajukan perintah baru,” ujar Trump dalam perjalanan dengan pesawat Air Force One ke negara bagian Florida, seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (11/2/2017).

Loading...