Jelang Pemungutan Suara, KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi

Terkait-Pilkada-KPU-Pastikan-Masyarakat-Dapat-Pantau-Real-Account
Ketiga-Paslon-Pilkada-DKI-Kompak-Tolak-Narkoba-BNN-Sangat-Mengapresiasi
sumber gambar: Paskota News

Hariannusantara.comBertempat di Hotel Mercure Jakarta Pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 pada hari Minggu (12/2/2017). Pada pertemuan tersebut, KPU membahas mengenai pendistribusian logistik ke tiap Tempat Pemungutan Sementara (TPS).

Komisioner KPU DKI Jakarta, M. Fadlilah, mengungkapkan bahwa seluruh sudah tepenuhi, namun ada sebuah sebuah formulir mengenai alat bantu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang diisi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum siap.

“Logistik posisinya masih di kecamatan, mulai tadi sore sudah beberapa distribusikan ke TPS. Posisi regulasi H-1 sudah sampai di TPS,” ujarnya, Minggu (12/2/2017).

“Semua logistik Alhamdulillah sudah dipenuhi. Hanya saja ada surat edaran KPU RI, kami diminta untuk membuat satu formulir terkait dengan pemilih tambahan, formulir alat bantu DPTb yang diisi oleh KPPS melalui teman-teman KPU kabupaten/kota. Baru kami produksi, kami mohon doa supaya Pilkada bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Selain masalah logistik, peretemuan KPU tersebut juga membahas mengenai daftar pemilih. KPU mengelompokkan daftar pemilih menjadi tiga yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih pindah memilih (DPPh) dan pemilih tambahan (DPTb). Komisioner KPU DKI, Moch Sidik, menjelaskan  untuk pemilih yang telah terdaftar sebagai DPT akan mendapatkan formulir C6, namun jika mereka tidak mendapatkan formulir c6 hingga tanggal 15 Februari 2017 maka pemilih dapat menggunakan hak suaranya di TPS setempat. Sedangkan untuk pemilih DPPh dapat menggunakan formulir C5 yang bisa didapatkan dengan melampirkan beberapa syarat. Sedangkan untuk pemilih DPTb dapat menyalurkan hak pilihnya satu jam sebelum TPS ditutup, pemilih cukup menunjukkan e-KTP. Maka dari itu, KPU menggandeng Dukcapil untuk mengantisipasi pemalsuan e-KTP.

Loading...

“Mereka yang menggunakan e-KTP akan kami koordinasikan dengan dinas Dukcapil, untuk kita antisipasi kemungkinan ada e-KTP palsu, agar bisa kami pastikan, jika ada keraguan teknisnya sedang kami bicarakan dengan Dukcapil agar bisa terlihat yang menggunakan memang dia yang berhak,” sebutnya.