Bubarkan HTI, Yusril dan Fahri Hamzah Peringatkan Pemerintah Untuk Berhati-Hati

Bubarkan-HTI,-Yusril-dan-Fahri-Hamzah-Peringatkan-Pemerintah-Untuk-Berhati-Hati

Bubarkan-HTI,-Yusril-dan-Fahri-Hamzah-Peringatkan-Pemerintah-Untuk-Berhati-HatiHariannusantara.comPembubaran organisasi massa (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah tenyata mendapatkan banyak respon dari berbagai pihak. Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra ikut angkat bicara terkait masalah pembubran ormas islam tersebut. Menurut Yusril, pemerintah tidak bisa begitu saja membubarkan ormas Islam itu karena setidaknya hrus proses pengadilan.

“Pemerintah tidak bisa begitu saja membubarkan ormas berbadan hukum dan berlingkup nasional, kecuali lebih dulu secara persuasif memberikan surat peringatan selama tiga kali,” kata Yusril dalam keterangannya dilansir dari detik.com, Senin (8/5/2017).

Namun sebelum menumpuh proses hukum, Yusril juga menyebutkan jika pembubaran ormas yang berbadan hukum dan memiliki lingkup Nasional harus melalui langkah persuasif dengan jalan memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Jika surat tersebut tidak diindahkan barulah ormas tersebut dapat diproses secara hukum.

Yusril juga memperingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam membubarkan ormas Islam. Pasalnya pembubaran HTI ini sangat sensitif karena HTI merupakan ormas Islam danĀ  selama ini keberadaan HTI dihormati dan di akui kiprah dakwanya oleh sebagian besar umat Islam di Indonesia. Pemerintah harus bersikap proporsional memperlakukan semua komponen bangsa, sehingga semua golongan dan semua komponen merasa sebagai bagian dari Bangsa sehingga tidak ada yang diperlakukan secara sewenang-wenang.

“Pemerintah wajib mencari tahu apa sebabnya, gerakan-gerakan keagamaan Islam di Tanah Air akhir-akhir ini menguat dan sebagian meninggalkan sikap moderat dan menempuh cara-cara radikal. Hal yang lazim terjadi adalah radikalisme muncul karena suatu kelompok merasa dirinya diperlakukan tidak adil, termiskinkan, dan terpinggirkan. Pemerintah harus bersikap proporsional memperlakukan semua komponen bangsa, sehingga semua golongan, semua komponen merasa sebagai bagian dari bangsa ini.Yang lemah terlindungi dan yang kuat tercegah dari tindakan sewenang-wenang,” sambung Ketum Partai Bulan Bintang itu.

Loading...

Selain Yusril, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga memberikan pendapatnay terkait pembubaran HTI. Menurut Fahri pemerintah boleh mengajukan gugatan namun tidak bisa membubarkan HTI tanpa proses hukum. Fahri juga menuturkan jika proses pengadilan guna membubarkan HTI ini akan memakan waktu yang cukup panjangnya. Pasalnya pihak HTI tidak mungkin diam begitu saja, maka dari itu pemerintah harus menyiapkan alat bukti yang kokoh untuk membubarkan ormas Islam tersebut.

“Pemerintah boleh melakukan gugatan, tapi tidak boleh melakukan pembubaran tanpa proses pengadilan. Jadi harus melalui proses peradilan. Ya silakan saja,” kata Fahri, Senin (8/5/2017).

“HTI ini cuma menghayal saja dengan pikirannya. Tidak ada yang mengkhawatirkan. Sama dengan orang punya pikiran bahwa suatu hari ada pandangan yang mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara komunis, menurut saya sih menghayal.” pungkas Fahri.

Fahri juga menambahkan jika langkah yang diambil pemerintah terlalu berlebihan krena menurutnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan HTI. Sebaliknya, Fahri mengkhawatirkan masalah baru akibat dibubarkannya ormas Islam ini, mengingat mayoritas penduduk beragama Islam. Ia menilai keputusan pembubaran tersebut menunjukkan Pemerintah gagal menjalankan fungsi fasilitator gerakan sosial. Seharusnya dalam kasus HTI disikapi sebagai dinamika sosial bukan sebagai keputusan politik, dengan demikian Pemerintah terlihat tidak netral.