Hariannusantara.com – Sidang putusan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok ini telah digelar pada Selasa (9/10/2017). Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim telah memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara. Tampaknya putusan dari majelis hakim tersebut dianggap kurang adil bagi pendukung Ahok.
Hal tersebut tampak pada saat Ahok telah divonis, banyak dari pendukung Ahok yang menangis terutama pendukung perempuan. Tidak hanya itu, para simpatisan juga menggelar long march menuju LP Cipinang. Massa bergerak dari depan Gedung Kementerian Pertanian pukul 13.00 usai makan siang.
Aksi ratusan simpatisan masih terus berlanjut kala itu, para simpatisan berkumpul di depan Rutan Cipinang hingga menutup Jalan Bekasi Raya. Kemudian pada hari Rabu (10/5/2017), ratusan simpatisan Ahok menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang bertempat dibilangan Letjen Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Dikutip dari Republika, hingga pukul 22.30 WIB massa terus melakukan dari atas mobil komando dengan pengeras suara. Dalam orasinya, meraka menyampaikan pembelaan dan rasa simpati kepada Ahok yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama. Massa juga menyalakan lilin secara bersama-sama.
“Kita jkut merasakan keprihatinan pak ahok, ikut merasakan kesedihan, dan suka duka Pak Ahok, kita mendukung orang baik artinya kita semua orang baik,” kata orator dari atas mobil komando.
Orasi yang dilakukan oleh para simpatisan ini rupanya sempat diminta untuk berhenti. Pasalnya aktivitas tersebut berpotensi untuk mengganggu ketenanagan warga sekitar, mengingat waktu telah larut. Sayangnya, himbauan tersebut ditolak oleh para simpatisan. Mereka malah menyanyikan lagu ‘Pancasila Rumah Kita’ yang dipopulerkan oleh Glenn Fredly. Rencananya mereka juga akan menginap untuk menunjukkan dukungan dan kesetian mereka terhadap Ahok.