Hariannusantara.com – Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono harus menghadapi hukuman berat atas tindakannya melakukan korupsi pengadaan Bis Transjakarta pada tahun 2012 dan 2013.
Udar Pristono yang sebelumnya membuat hebih pemberitaan usai vonis ringan yang dijatuhkan selama 5 tahun membuatnya bangkit dari kursi rodanya, namun belum final keputusan hakim kala itu. Udar harus menghadapi banding dengan putusan diperberat selama 5 tahun.
Di Mahkama Konstitusi Udar harus berhadapan dengan Hakim Artidjo Alkostar yang membuatnya meradang dengan putusan selama 13 tahun serta menyita semua aset miliknya.
Apabila tidak dilunasinya hukumannya terancam ditambah 4 tahun penjara, jaksa membeberkan kekayaan yang dimaksud yaitu duit Rp 897 juta, 2 unit apartemen, 2 unit rumah, 7 unit kondominium serta 2 kios. Ternyata hukuman tidak sampai di situ, MA ternyata juga menjatuhkan pidana tambahan yaitu uang pengganti Rp 6,7 miliar.
Similar Posts:
- Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara, Majelis Hakim Punya Pertimbangan Soal Kasus Ahok
- Akhir Drama Sianida, Dan Tangis Palsu Jessica Warnai Putusan Vonis Jessica
- Divonis 2 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Ahok Langsung Ajukan Banding
- Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Simpatisan Tak Terima
- PLN Kirimkan 46 Petugas Teknik Tambahan Ke Gardu Induk Terdampak Gempa Palu
- Perbankan Singapura Siap Laporkan Nasabah WNI yang Ikut Amnesti Pajak
- Patrialis Akbar Tersandung Kasus Dugaan Suap Pada OTT KPK
- Ketua Majelis PTUN Kabulkan Gugatan Nelayan Tolak Reklamasi Teluk Jakarta
- Kebijakan Bank Sentral AS Berdampak Pada Melemahnya Ekonomi dan Mata Uang Negara Berkembang Asia
- Pendukung Banyak yang Duduk Di Halaman LP Cipinang, Ahok Dipindah Ke Mako Brimob
- Kata Anies Baswedan Soal Denda Rp 186 Juta Pemprov DKI
- Terkait Kasus Neymar, Barca Rugi 82,5 Miliar
- Mahkamah Agung Segera Periksa Hakim di Perkara Pedangdut Saipul Jamil
- Oppo Tundukkan Penjualan iPhone di Tiongkok
- Rossi vs Marquez : Bentuk Protes, Rencana Boikot GP Valencia Pun Jadi Pilihan Serius Rossi
- Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Tak Terlihat Ada Pengamanan Khusus
- Sony Merugi Karena Penurunan Penjualan Smartphone Seri Xperia
- Kangin Super Junior, Kena Denda 7 Juta Won Karena Mabuk
- LG Pecahkan Rekor Dengan Meraih Penjualan Hingga 20 Ribu Unit Di Korea Selatan
- Indonesia Timur Masih Gelap, ESDM Bakal Bangun PLTS dan PLTM
- KPU Segera Tindaklanjuti Putusan Soal Caleg Eks Koruptor
- EXO Buat Sub Unit Baru Chen Baek Xiu, SM Entertainment Berikan Konfirmasi
- Penjualan Turun Drastis, Produksi iPhone X Bakal Dipangkas?
- Di Sosial Media, Pamela Safitri Unggah Foto Menggoda Netizen
- DPR Himbau Untuk Pasang Poster ‘Wanted’ Caleg Bekas Koruptor di TPS
- EXO Tampil Manly Ala Anak Jalanan Dalam “Coming Over”
- Makam Raudlatul Jannah – Memorial Park Nuansa Islami Terindah di Karawang Jawa Barat
- Raja Salman Bawa 25 Pangeran Kunjungi Indonesia Selama 9 Hari
- Dituntut Hukum Mati, Pengacara Tegaskan Aman Abdurrahman Bukan Pendukung ISIS
- AKIBAT KONDISI KURANG SEHAT, KALIGIS MEMINTA PENUNDAAN SIDANG PERDANA