Hariannusantara.com – Ketua Umum PSSI non aktif La Nyalla Mataliti ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi Tersangka Kasus Dana Hibah Kamar Dagang Industri Jawa Timur.
La Nyalla merasa tidak terkejut lantaran penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus IPO Bank Jatim, La Nyalla malah menuding bahwa kasus yang dituduhkan kepada dirinya adalah kasus titipan. Dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi bahkan menyatakan bahwa Kajati Jatim menyampaikan pada dirinya bahwa permasalahan ini adalah titipan yang di tuduhkan kepadanya.
La Nyalla tidak sungkan secara langsung untuk menuding Menpora Imam Nahrowi menjadi orang yang mempunyai kepentingan dibalik semuanya ini.
Terkait penetapannya sebagai tersangka La Nyalla berencana mengajukan gugatan pra peradilan terkait kasus yang disangkakan kepadanya.
Ketua Umum PSSI itu menanggapi santai terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.