Hariannusantara.com – Keputusan Donald Trump untuk manandatangani perintah eksekutif mengenai pembatasan imigran dari 7 negara yang mayoritas muslim yakni Suriah, Somalia, Irak, Iran, Libya, Sudan, dan Yaman, ini menuai banyak protes dari berbagai kalangan. Bahkan, keputusan Presiden Amerika Serikat ini mendapat kecaman dari berbagai pihak di luar Amerika.
Di Amerika sendiri ribuan warga AS melakukan aksi di Boston, tepatnya di Copley Square, jalanan Washington DC, Omaha Nebraska dan San Fransisco pada hari Minggu (29/1/2017). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap keputusan Donald Trump yang membatasi imigran dari 7 Negara untuk masuk ke Amerika. Dalam aksi yang diikuti berbagai macam etnis dan juga agama. Mereka meneriakkan slogan tentang larangan Trump terhadap muslim adalah sebuah penghinaan terhadap cita-cita mereka dan Negara.
Di Islandia, Menteri Luar Negeri, Gudlaugur Thor Thordarson, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat. Menurutnya, penutupan akses masuk ke Amerika bagi orang-orang yang ingin menyelamatkan diri dari peperangan dan diskriminasi terhadap orang dengan dasar kewarganegaraan dan agama akan menjadi cara yang keliru.
“Kita semua harus memprotes! Sungguh tragis untuk mengalami praduga dan kejahatan yang diperlihatkan oleh Presiden baru Amerika Serikat terhadap imigran dan pengungsi,” tulis Proppe dalam satu pernyataan di Facebook, sebagaimana dikutip Xinhua, Selasa (31/1/2017).
Tidak hanya Menteri Luar Negeri Islandia saja yang ikut berkomentar, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan, Ottarr Propee dan Benedikt Johannesson, juga menyayangkan keputusan Donald Trump. Menurut Menteri Keuangan Islandia juga mengatakan bahwa seluruh warga Islandia memprotes kebijakan Donald Trump tersebut.
“Semua warga Islandia harus mendukung kebebasan dan memperlihatkan ketidak-setujuan mereka terhadap keputusan Trump,” tulis Johannesson di laman Facebooknya.