Nadia Mulya Tagih Janji KPK Untuk Kembangkan Kasus Bank Century

Nadya Mulya Tagih Janji KPK Untuk Kembangkan Kasus Bank Century

Nadya Mulya Tagih Janji KPK Untuk Kembangkan Kasus Bank Century

Hariannusantar.com – Nadia Mulya, putri dari terpidana kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century Budi Mulya, kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk menagih janji KPK yang belum juga mengembangkan kasus Bank Century ke pelaku lainnya hingga saat ini.

“Ada beberapa berkas yang mau disampaikan. Sekaligus ya mungkin aku kesini sebagai pengingat aja bahwa memang kasus ini belum ada kemajuan, karena sampai dengan sekarang bapak saya sudah dipenjara hampir 5 tahun,” katanya, Rabu (19/9/2018).

Menurut Nadia, pemberitaan media asing Asia Sentinel yang menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalang di balik pencucian uang pembayaran pajak dan bailout Bank Century ini menjadi sindiran bagi KPK. Ia menilai, seharusnya pemberitaan asing tersebut mendorong KPK untuk kembali mengungkap kasus Century yang sempat heboh beberapa tahun lalu. Ia memandang, pemberitaan Asia Sentinel seharusnya menjadi momentum agar mengingatkan KPK segera menuntaskan kasus ini mengingat sampai sekarang belum juga ada hasil.

“Menurut saya juga sebagai sebuah lembaga negara yang besar sampai-sampai ini mendapatkan dari pemberitaan dari media asing yang juga meragukan sendiri kemampuan KPK untuk menuntaskan kasus ini menurut saya sih buat tendangan yang cukup telak ya ke KPK,” tegasnya.

Loading...

Baca juga:
– Kebijakan Bank Sentral AS Berdampak Pada Melemahnya Ekonomi dan Mata Uang Negara Berkembang Asia
– Pemerintah Buka Jalur Khusus Jadi PNS Tanpa Tes CPNS

Lalu terkait dengan pemberitaan Asia Sentinel yang meyebut SBY sebagai dalang kasus century, Nadya tak mau ambil pusing. Dikatakannya, terpenting harus menganut asas praduga tak bersalah. Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga kembali mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.