Hariannusantara.com – Anggota Advokat Cinta Tanah Air ( ACTA) Habib Novel Bamukmin menuduh menteri inisial L sebagai dalang penganiaya aktivis hak asasi manusia (HAM) Ratna Sarumpaet. Menurut Novel, penganiayaan itu dilakukan lantaran Ratna kerap berseberangan dengan pemerintah dan pribadi Menteri L itu sendiri. Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 ini juga mengaku ACTA berencana menemui Ratna. ACTA mengajukan diri untuk mengadvokasi Ratna dalam kasus penganiayaan itu.
“Kami sangat duga kuat L ini biang kerok atas kegaduhan negara ini. Saya menduga penganiayaan berkaitan dengan pemilu yang mulai panas dan ini adalah pola tingkah laku intelijen hitam yang bekerja di bawah komando L,” kata Novel seperti tertulis pada laman JPNN.com, Selasa (2/10/2018).
Sebelumnya diberitakan bahwa Ratna Sarumpaet yang juga menjadi salah satu juru kampanye nasional Prabowo Subianto ini mengalami penganiayaan di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung. Menanggapi hal ini, kabarnya pihak yang berwajib telah menyisir rumah sakit di Jawa Barat dan daftar manifes penerbangan di bandara itu namun tak menemukan nama Ratna Sarumpaet. Terkait dengan hal itu, Novel juga mendorong polisi untuk turun langsung melihat TKP termasuk mengamankan bukti-bukti yang ada.
Baca juga:
– Pilpres 2019 Jadi Kontestasi Terakhir Prabowo
– Marah Mobil Diderek Dishub, Ratna Sarumpaet Hubungi Anies Baswedan
“Kami sangat mengecam keras tindakan biadab pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu-ibu dan kami meminta polisi segera mengusut kasus ini dengan segera melalui CCTV yang ada,” pungkas pentolan FPI ini.