Hariannusantar.com – Salah seorang PNS Provinsi Banten yang berinisial BD telah ditangkap di ruang kerjanya pada 20 Agustus Kemarin. PNS yang merupakan salah satu kepala seksi di Dinas Sosial Provinsi Banten ditangkap saat duduk di ruangannya dan diduga hendak mengkonsumsi narkoba.
Komisaris Besar Polisi Miyanto selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Banten mengatakan, awal pengrebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari hasil penggrebekan tersebut polisi berhasil menyita 1,5 gram sabu – sabu, lima butir pil ekstasi dan alat isap.
Sampai saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan beberapa saksi mata untuk melacak lebih lanjut asal barang haram tersebut. Diharapkan dari pristiwa tertangkapnya oknum PNS ini, dapat membawa penyelidikan lebih jauh sampai kepada ditemukannya bandar narkoba.
Kepemilikan sabu – sabu membuat tersangka PNS dijerat dengan pasal Pasal 112 dan 114 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
Similar Posts:
- PEMERIKSAAN URIN MENDADAK DI MARKAS SATPOL-PP
- Penyelundupan Narkoba Di Indonesia Meningkat
- Reza Artamevia Ungkapkan Saksi Baru Dalam Kasus Aa Gatot Brajamusti
- BNN Kembali Tangkap Tiga Wanita Bersama dengan 3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
- Kesehatan Anggita Sari Menurun Pasca Ditangkap Atas kepemilikan Narkoba, Keluarga Ajukan Rehabilitasi
- Tuding Oknum Polisi Jadi Calo Tiket Asian Para Games 2018, Augie Fatinus Terancam Sanksi 6 Tahun Penjara
- Ratna Sarumpaet Tegaskan Tak Pernah Jadi Inisiator Jumpa Pers Tim Prabowo-Sandi
- Pengacara Ratna Sarumpaet Yakin Kliennya Bakal Kooperatif
- Atiqah Hasiholan Dicerca 16 Pertanyaan Terkait Kasus Hoax Sang Ibu
- Bupati Cirebon Resmi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
- Pelantikan Tito Karnavian Buktikan Polisi Solid !
- Mantan Dirut Garuda Tersandung Korupsi Pengadaan Airbus 330-300
- Tito Karnavian Siapkan Sistem Manajemen Baru Kepolisian
- Sebarkan Berita Hoax, Augie Fantinus Resmi Ditahan Polisi
- Pilkada Ulang di 15 TPS Banten Berjalan Lancar, Ketua KPU Mengaku Lega
- Banten Masih Tertinggal, Rano Karno: Pembangunan Harus Merata
- 21 Anggota DPRD Kota Malang Resmi Jadi Tahanan KPK
- Liburan Sembari Mengenang Saksi Cinta Sangkuriang Di Pantai Tanjung Layar
- Pesona Pantai Di Kabupaten Banten Yang Membuat Anda Ingin Segera Berlibur
- Praktik Jual Beli Jabatan, Bupati Klaten Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 7 Bobotoh Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Haringga
- Menilik Serunya Festival Pesona Tanjung Lesung Di Pandeglang Banten
- Patrialis Akbar Tersandung Kasus Dugaan Suap Pada OTT KPK
- Pengacara Brontoseno Benarkan Kabar Pernikahan Kliennya Dengan Angelina Sondakh
- Menguak Kekayaan Irman Gusman, Ketua DPD RI yang Jadi Tersangka KPK
- Dikecam Lantaran Bunuh Bandar Narkoba, Presiden Duterte Merespons Keras !
- Korupsi Berjamaah, 41 Dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka!
- Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya
- Pelaku Perampokan Tertangkap, Sandera Aman
- Sudah Lama Bergulir, Kasus Korupsi E-KTP Tak Kunjung Berakhir