Hariannusantara.com – Ratna Sarumpaet, mantan anggota Badan Pemenangan Prabowo–Sandiaga ini telah resmi ditahan pihak Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Informasi ini disampaikan langsung oleh Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
“Penyidik setelah melakukan penangkapan mulai malam ini, penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Tindakan penahanan tersebut dilakukan dengan pertimbangan subjektif dari penyidik. Semata-mata bertujuan agar Ratna Sarumpaet tak melarikan diri dan juga menghilangkan barang bukti.
“Penahanan juga sudah ditandatangani,” kata Argo.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap Ratna Sarumpaet saat dirinya akan melarikan diri ke luar negeri melalui penerbangan di Bandara Soekarno Hatta.
Penangkapan tersebut terkait dengan laporan dari beberapa pihak ke pihak kepolisian terkait berita bohong yang ia karang atas kasus penganiayaan di Bandung, 21 September 2018 lalu tersebut. Atas perbuatannya, aktivis yang juga merupakan ibu dari artis Atiqah Hasiholan kemudian dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 menganai hukum pidana. Ia juga disangkakan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Baca juga:
– Ratna Sarumpaet Akui Berbohong, Empat Politisi Ikut Minta Maaf
– Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Ratna. Dari hasil penyelidikan, didapat hasil yang mengejutkan. Polisi menemukan barang bukti rekaman CCTV jika pada tanggal 21 September, Ratna tak berada di Bandung, melainkan ada di sebuah rumah sakit kawasan Jakarta. Santer terdengar bahwa Ratna melakukan operasi plastik dan sudah melakukan reservasi pada tangga 20 September 2018 atau sehari sebelumnya.
Similar Posts:
- Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan, Polisi Bakal Periksa Prabowo?
- Pengacara Ratna Sarumpaet Yakin Kliennya Bakal Kooperatif
- Buntut Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais Bakal Dipanggil Polisi
- Sebarkan Berita Hoax, Augie Fantinus Resmi Ditahan Polisi
- Tuding Oknum Polisi Jadi Calo Tiket Asian Para Games 2018, Augie Fatinus Terancam Sanksi 6 Tahun Penjara
- Atiqah Hasiholan Dicerca 16 Pertanyaan Terkait Kasus Hoax Sang Ibu
- Penjelasan Polisi Soal Perlakuan Khusus Pemeriksaan Amien Rais
- Usai Sebarkan Berita Hoax, Ratna Sarumpaet Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Ratna Sarumpaet Tegaskan Tak Pernah Jadi Inisiator Jumpa Pers Tim Prabowo-Sandi
- Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Nilai Ada Hal yang Janggal
- Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya
- Begini Penjelasan Polisi Soal Penahanan Augie Fantinus
- Amien Rais Dipanggil Polisi, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Siap Dampingi
- Pelaku Perampokan Tertangkap, Sandera Aman
- Situs Skandal Sandiaga Uno Muncul Ditengah Masa Kampanye
- Kubu Jokowi: Alasan Amien Rais Minta Kalpolri Dicopot Tidak Jelas
- Polda Metro Jaya Bantah Periksa Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi Dana Asian Games 2018
- Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Jalani Pemeriksaan Kepolisian
- Gerindra Sebut Jokowi Bakal Hadapi Masalah Besar Pasca Kasus Ratna Sarumpaet
- Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Ditangkap Pihak Kepolisian Atas Dugaan Makar
- Jelang ‘Asian Para Games’, 8.000 Pasukan Disiap Siagakan
- 21 Anggota DPRD Kota Malang Resmi Jadi Tahanan KPK
- Sandiwara Hoax Ratna Sarumpaet Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Sandiaga
- Bawaslu Hentikan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
- Amien Rais Sesumbar Bakal Ungkap Fakta Terkait Kasus Korupsi
- Bukan Ayu Ting Ting Dan Julia Perez Saja Yang, Raffi Ahmad Juga Kena Imbas Kasus Zaskia Gotik
- Ratna Sarumpaet Akui Berbohong, Empat Politisi Ikut Minta Maaf
- Benarkah Ada Campur Tangan Menteri Pada Kasus Penganiayaan Ratna Sarumpaet?
- Marah Mobil Diderek Dishub, Ratna Sarumpaet Hubungi Anies Baswedan
- Prabowo Tanggapi Insiden Penganiayaan Ratna Sarumpaet