AKIBAT KONDISI KURANG SEHAT, KALIGIS MEMINTA PENUNDAAN SIDANG PERDANA

Penundaan sidang Kaligis sumber gambar www.aktual.com
Penundaan sidang Kaligis sumber gambar www.aktual.com

Hariannusantara.com – Sidang perdana pengecara kondang Otto Cornelis (O.C) Kaligis terkait kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh badan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya dilaksana kamis 27 Agustus 2015.

Namun dalam sidang tersebut Kaligis memohon kepada kepada Sumpeno selaku Ketua Majelis Hakim untuk menunda sidang dengan alasan kurang sehat.

“Sejak ditahan sampai saat ini, tensi saya sangat tinggi, mecapai 190 – 195” keluh kaligis kepada Sumpeno. Pengecara kondang ini mengatakan bahwa dia telah menyampaikan keluhan kesehatannya kepada KPK. Namun menurut dia, keluhan itu tidak pernah digubris oleh KPK.

Sebenarnya kesehatan Kaligis telah dipriksa di RSPAD Gatot Subroto atas instruksi dari KPK. Namun menurut pengecara kelahiran Ujung pandang 19 Juni 1942 ini, dia membutuhkan hasil permeriksaan dari dr. Terawan selaku dokter pribadinya sebagai bahan pembanding atas hasil pemeriksaan RSPAD.   Kaligis juga menuturkan bahwa saat ini dia tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.

Majelis Hakim akhirnya menskorsing sidang selama 30 menit sebelum akhirnya memutuskan penundaan sidang pada Senin pekan dengan 31 Agustus 2015 setelah mendapat surat permohonan resmi dari O.C.Kaligis.

Loading...

setelah mendapat kebijaksanaan terkait penundaan sidang, sekali lagi Kaligis memohon kepada Majelis Hakim agar pemblokiran rekeningnya dicabut. kaligis beralasan bahwa para kariawannya sampai saat ini belum digaji. “Kasihan pegawai saya yang mulia, mereka banyak yang yatim” ujar kaligis kepada Majelis Hakim.

Keputusan atas permohonan O.C. Kaligis yang kedua belum belum dikeluarkan, namun Hakim meminta agar Kaligis membuat surat permohonan resmi terkait pembukaan pemblokiran rekeningnya.