Hariannusantara.com – Nama Lee Jong Suk hingga kini masih terus diperbincangkan. Usai sukses bintangi serial Pinocchio bersama Park Shin Hye, kini Lee Jong Suk kembali bintangi serial drama terbaru yang bertajuk W. Sayangnya, ditengah kesuksesannya saat ini Jong Suk justru terseret rumor kurang sedap.
Belum lama ini, Lee Jong Suk memang telah mendatangani kontrak pada agensi YG Entertaiment. Namun, siapa sangka jika agensi lama aktor 26 tahun tersebut kini tengah bermasalah dan menyeret namanya. Kabarnya, CEO agensi lamanya melakukan pemalsuan atas perpanjangan surat kontrak Lee Jong Suk.
Dilansir dari Kpopherald, Cho memalsukan dokumen kontrak Lee Jong Suk dan menuliskan jika teman dekat Park Shin Hye tersebut telah memperpanjang kontraknya. Akan tetapi, Lee Jong Suk dketahui sudah memutus kontraknya sejak tahun lalu. Dengan dokumen palsu tersebut Cho meminta sebuah agensi dan seorang produser untuk berinvestasi.
Tak tanggung-tanggung, Cho meminta dana investasi sebesar sebesar 480 juta won (Rp 5,6 miliar) dan 300 juta Won atau setara dengan Rp 3,5 miliar untuk perusahaannya. Akibat dari perbuatannya itu, Cho mendapat 3 tahun hukuman penjara, oleh pengadiln daerah. Ia akhirnya mengajukan banding Pengadilan Pusat Seoul.
Dari hukumannya tersebut, Cho mendapat keringanan menjadi 2,5 tahun penjara. Hal itu terjadi lantaran CEO tersebut merasa bersalah dan menyesal atas penipuan yang dilakukannya tersebut.
Sementara itu dibawah naungan YG Entertaiment, Lee Jong Suk sukses bintangi serial drama bertajuk W bersama Han Hyo Joo. Serial drama yang dibintanginya tersebut mendapat respon baik dari publik dan juga netizen Korea. Tak heran jika kini rating drama W mampu mengungguli serial Uncontrollably Fond milik Kim Woo Bin dan Suzy Miss A.