Hariannusantara.com – Kasus pelecehan Surat Al Maidah Ayat 51 yang dilakukan oleh Gbernur DKI Jakarta,Basuki Tjahja Purnama atau yang akrabdisapa Ahok hingga kini masih terus bergulir. Pasalnya meski telah melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam, nampaknya kasus yang telah masuk ke ranah hukum etrsebut akan terus berlanjut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj. Menurut ketua PBNU tersebut, lebih baik kasus Ahok ditangani hukum dari pada masyarakat main hakim sendiri.
“Daripada masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses (secara hukum). Kalau diproses kan berangkat dari praduga tak bersalah. Berangkat dari nol. Dari pada masyarakat main hakim,” katanya usai bertemu Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Menurut Said, kasus yang menimpa Ahok kali ini merupakan buntut dari segala pernyataannya terdahulu. Ahok yang dikenal sangat lantangd alam berbicara dan cenderung kasar membuat banyak pihak yang merasa kurang suka, terlebih saat ini hok memberikan pernyataan yang SARA karena menyinggung agama.
“Rentetan sebelumnya kan selalu mengeluarkan perkataan yang kasar. Kebetulan ini menyinggung agama, menyinggung Alquran, jadi lebih-lebih lagi,” ujar dia.
Lebih lanjut Said juga berharap bahwa dikemudian hari tidak akan ada kasus yang serupa. Sehingga hal ini dapat dijadikan sebagai pelajaran oleh masyarajat dalam megeluarkan perkataan.ia juga menyebut orang yang telah mengaku salah akibat perkataan dan perbuatannya sama halnya dengan orang yang keseleo.
“Kita harapkan ini yang terakhir. Mengeluarkan omongan itu hati-hati. Ini pelajaran yang paling berharga. Orang kalau sudah mengaku salah berarti keseleo yah. Hal yang sangat mungkin dilakukan oleh siapa saja,” Ujar Said
Said juga menuturkan bahwa seorang pemimpin hendaknya harus bermartabat dalam mengeluarkan perkataan yang baik dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat yang ia pimpin. Namun ia juga menambahkan bahwa meski ia mengeluarkan pernyataan mengenai hakikat pemimpin, bukan berarti Said tak menyukai Ahok.
“Saya enggak benci siapa-siapa. Tapi saya sayangkan ucapan seperti itu. Toh dia enggak mengerti. Konteks ayat itu kayak apa, asbabun nuzulnya kayak apa, mengapa ayat itu keluar, latar belakang sejarahnya kayak apa kan dia enggak mengerti. Kalau saya mengerti,” Tutur Said.
Ahok sendiri saat ditemui oleh awak media mengaku siap diperiksa polisi terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut. Ahok juga mengeaku saat ini masih menunggu proses hukum yang dilakukan polisi.
“Tunggu saja proses hukumnya. Ini kan negara hukum. Negara hukum kan enggak bisa maksa. Kalau dipanggil ya dateng. Saya kapan pernah enggak dateng kalau dipanggil,” kata Ahok.
Baca juga
Ahok Sebut Al Maidah Ayat 51 Adalah Kebohongan
“Saya Tidak Ganteng Seperti Antum”, Jawaban Nurman Wahid Atas Tangis Yusuf Mansyur