Kasus Korupsi Bupati Klaten, Kini KPK Juga Panggil Anak Bupati

Praktik-Jual-Beli-Jabatan-Bupati-Klaten-Ditetapkan-Sebagai-Tersangka
Praktik-Jual-Beli-Jabatan-Bupati-Klaten-Ditetapkan-Sebagai-Tersangka
Sri Hartini

Hariannusantara.com Baru saja Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka praktik jual beli jabatan di Kabupaten Klaten. Sri Hartini yang juga Bupati Klaten telah tertangkap KPK dengan bukti uang sebanyak 2 milyar rupiah lebih. Selain Sri Hartini, Suramlan yang merupakan pelaku terduga penyuap dan sekaligus menjabat sebagai Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pihak KPK telah memangil Andi Purnomo untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari Suramlan. Andi sendiri merupakan anak dari Sri Hartini. Selain itu, Febri juga mengatakan adanya penemuan uang sebanyak 3 miliar rupiah di dalam kamar Andi.

“KPK masih mendalami terkait penemuan uang Rp3 miliar. Diduga ditemukan di kamarnya,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (16/1/2017).

Pada pemeriksaanya Andi yang diduga mengetahui praktik dugaan jual beli jabatan yang menjerat ibunya tanyai 20 buah pertanyaan oleh penyidik KPK. Andi diperiksa sesuai dengan kapasitasnya sebagai anggota komisi IV DPRD dari fraksi DPIP. Andi dimintai keterangan guna mengungkap siapa saja pemeran jual beli jabatan.

“Terkait ada pengepul, atau perantara, atau yang mengumpulkan nama-nama memang ada indikasi yang melakukan peran tersebut. Namun tak bisa kami sampaikan siapa yang berperan, karena kami masih mendalami saksi,” kata Febri.

Loading...