KPK Mensinyalir Adanya Tindak Korupsi Di Kedubes RI Malaysia

KPK-Mensinyalir-Adanya-Tindak-Korupsi-Di-Kedubes-RI-Malaysia

KPK-Mensinyalir-Adanya-Tindak-Korupsi-Di-Kedubes-RI-MalaysiaHariannusantara.com Catatan kelam birokrasi di Indonesia rupanya masih saja terjadi. Beberapa saat yang lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di tubuh Pemerintahan Klaten dan kasus dugaan suap yang menimpa Hakim Konstitusi. Kini tim KPK mengendus adanya dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.

“Tersangka DW diduga menerima suap sekitar Rp 1 miliar terkait dengan penerbitan paspor dengan metode reach out dan penerbitan visa,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (7/2/2017).

Dalam kasus ini KPK mencurigai Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia, Dwi Widodo, telah melakukan praktik tindak korupsi terkait dengan penerbitan paspor. KPK menengarai Dwi menerima uang sebesar Rp 1 miliar terkait kasus tersebut. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa Dwi memanfaatkan kebijakan penerbitan paspor dan visa secara reach out.

“Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan. Kerja sama dengan perusahaan lain untuk menjemput bola sehingga pihak TKI harus membayar cukup besar, sebagian dialirkan kepada tersangka DW,” kata Febri.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Dwi bekerjasama dengan pihak lain untuk melakukan sistem ‘jemput bola’ untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kemudian para pahlawan devisa Negara tersebut diharuskan membayar sejumlah uang yang cukup besar yang melebihi tarif normal untuk mengurus paspor ataupun visa. Kemudian uang tersebut disinyalir mengalir ke kantong Dwi.

Loading...

“Tarif beragam, kami belum sampaikan saat ini, diduga lebih. Belum tahu selisihnya berapa dari informasi yang kita dapatkan,” ujar Febri.