Hariannusantara.com – Pada hari Minggu (12/2/2017), Ketiga pasangan calon Cagub Cawagub DKI diminta untuk menyerahkan laporan keuangan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Laporan keungan yang diminta oleh KPUD yakni laporan penerimaan dana sumbangan dan laporan pengeluaran dana untuk keperluan kampanye per tanggal 11 Februari 2017.
Komisioner KPUD DKI Jakarta, Dahlia Umar, mengatakan bahwa pasangan Anies-Sandiaga adalah pasangan pertama yang menyerahkan laporan keuangan. Kemudian, pada sore harinya pasangan Agus-Sylvi menyerahkan laporan keuangan kampanye mereka. Berselang 20 menit, pasangan Cagub Cawagub dengan nomor urut 2 memberikan laporan keuangan kampanye mereka.
“Yang hadir pertama pagi tadi jam 10.15 WIB dari pasangan nomor urut 3, kemudian 17.00 WIB dari pasangan nomor urut 1, dan pukul 17.20 WIB ada pasangan calon nomor urut 2,” kata Dahliah, Minggu (12/2/2017).
Berdasarkan laporan keuangan kampanye ketiga pasangan calon, Dahliah menututurkan rata-rata mereka menghabiskan dana kurang lebih Rp 60 miliar untuk keperluan kampanye. Pasangan nomor urut satu menghabiskan dana sebesar Rp 68.953.462.051,00 dengan dana penerimaan subangan sebesar Rp 68.967.750.000,00. Pasangan Ahok-Djarot menerima dana subangan sebesar Rp 60.190.360.025,00 sedangkan dana yang dikeluarkan untuk kampanye sebesar Rp 53.696.961.113,00. Yang terakhir, pasangan Anies-Sandiaga mendapatkan dana sumabangan sejumlah Rp 65.272.954.163,00 kemudian dana yang digunakan untuk kampanye sebesar Rp 64.719.656.703,00.
“Jadi pada dasarnya seluruh pasangan calon penerimaan sumbangan dana kampanyenya di atas Rp 60 M,” sebutnya.