Hormati Ibadah Nyepi, Bandara, Pelabuhan, dan Terminal di Bali Tutup 1 Hari

Hormati-Ibadah-Nyepi,-Bandara,-Pelabuhan,-dan-Terminal-di-Bali-Tutup-1-Hari

Hormati-Ibadah-Nyepi,-Bandara,-Pelabuhan,-dan-Terminal-di-Bali-Tutup-1-HariHariannusantara.com Terkait dengan peringatan hari besar Nyepi yang jatuh pada hari Selasa (28/3/2016), maka Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan ditutup selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA hingga pukul 06.00 WITA pada tanggal 29 Maret 2017. Penutupan bandara ini ditujukan untuk menghargai kearifan lokal dimana mayoritas warga Bali memeluk agama Hindu.

Dalam peringatan Nyepi, umat Hindu diwajibkan untuk melakukan Catur Brata Penyepian. Dalam prosesi tersebut umat Hindu tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang, atau hura-hura (amati lelanguan).

Guna menjaga kelancaran ibadah yang dilakukan oleh umat Hindu di Bali, maka semua pintu masuk menuju Bali, baik bandara, terminal ataupun pelabuhan akan ditutup. Untuk itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gusti Agung Sudarsana, melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV di Tuban, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Benoa, Padangbai, Celukan Bawang Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Gilimanuk, Nusa Penida, dan sebagainya, bahkan hingga ASDP Gilimanuk-Ketapang.

“Pada dasarnya kami semua sudah siap. Sebelumnya, juga sudah dilakukan pertemuan bertahap, teman-teman di kabupaten sudah duduk bersama pula dengan pemangku kepentingan terkait,” ucap Sudarsana di Denpasar seperti dikutip Antara, Kamis (23/3/2017).

“Dispensasi secara tradisional yang dikeluarkan oleh desa pakraman atau desa adat seperti mengangkut orang sakit, melahirkan atau tertimpa musibah tetap berlaku sesuai tradisi,” ujarnya.

Loading...

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, juga ikut andil dalam persiapan pelaksanaan Nyepi di Bali. Ia berkoordinasi dengan beberapa Menteri seperti Menteri Perhubungan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informasi, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, melalui surat. Dalam surat tersebut, Made berharap agar kelima Menteri tersebut dapat mengestafetkan pemberitahuan tersebut kepada maskapai nasional maupun internasional.

“Mari kita bersama-sama mendukung kearifan lokal yang sudah mendunia ini,” kata Sudarsana.