Golkar Kecam Fraksi DPRD Yang Terlibat Korupsi Dana Bantuan Gempa Lombok

Politikus Golkar Terlibat Korupsi Rehabilitasi Gempa Lombok

Hariannusantara.comAnggota DPRD Mataram yang menyelewengkan dana bantuan tersebut berasal dari fraksi Golkar. Anggota DPRD Mataram tersebut ditangkap lantaran diduga menyelewengkan dana bantuan bencana gempa Lombok diketahui merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram dari Fraksi Partai Golkar, berinisial HM. Menanggapi hal ini, Ketua DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia menyesalkan kadernya  yang tega menyelewengkan dana bantuan tersebut.

Ia mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh HM sangat memalukan partai. Apalagi Golkar tengah gencar mengkampanyekan tagline Golkar bersih dari korupsi. Doli menuturkan, Golkar akan melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan kader yang terlibat dalam penyelewengan dana tersebut. Apalagi, hukuman untuk korupsi bantuan sosial akan dipenjara seumur hidup bahkan bisa dihukum mati.

“Itu kejahatan luar biasa. Kami menyayangkan ada kader kami melakukan tindakan seperti itu. Karena dari UU saja orang yang korupsi bansos bencana itu hukumannya seumur hidup. Jadi itu menurut saya kejahatan luar biasa. Kami akan minta pada DPD kami yang ada disana untuk segera memberhentikan atau menonaktifkan kader itu,” kata Doli, Sabtu (15/9/2018).

Baca juga:
– Politikus Golkar Terlibat Korupsi Rehabilitasi Gempa Lombok
– Polda Metro Jaya Bantah Periksa Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi Dana Asian Games 2018

Loading...

Ditemui di lokasi berbeda, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto juga akan bertindak tegas kepada setiap kadernya yang terbukti terlibat kasus korupsi. Airlangga menegaskan tak segan untuk langsung memberhentikan kader itu. Sebagaimana diketahui, bantuan tersebut dikirimkan langsung oleh pemerintah ke rekening korban melalui BRI. Korupsi dana bantuan bencana ini hukumannya sangat berat, hingga hukuman mati. Hal ini sudah secara jelas tercantum di dalam Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).