101 Contoh surat kontrak kerja

Contoh surat kontrak kerja – Jika kamu memulai kerja atau diterima kerja di suatu perusahaan, pasti salah satu hal yang harus kamu lakukan adalah menanda tangani surat kontrak perjanjian kerja. Perusahaan yang berbeda, biasanya mempunyai surat perjanjian kontrak kerja yang berbeda-beda satu sama lainnya.

Dari sisi pemilik perusahaan, surat kerja menjadi hal yang penting karena menyangkut keberlangsungan perusahaannya dan para karyawan tidak seenaknya masuk dan keluar dari perusahaannya. Dari sisi karyawan atau pekerja, surat kontrak kerja memiliki fungsi untuk menjamin hak hak mereka terpenuhi, selain juga harus melaksanakan kewajiban yang diberikan oleh perusahaan kepada para pegawai atau karyawan.

Surat kontrak kerja memang merupakan penanda dimulainya hubungan kerja antara pemilik suatu perusahaan dengan pegawai atau karyawannya yang akan mulai bekerja. Kedua belah pihak akan menanda tangani surat kontrak kerja yang artinya mereka bersepakat untuk berhubungan dalam pekerjaan di suatu perusahaan.

10 Format Surat Kontrak Kerja

Untuk membuat dan memahami surat kontrak kerja, sebetulnya tidak begitu sulit. Pada dasarnya, format surat kontrak kerja perlu mencangkup sepuluh bagian, antara lain :

Loading...
  1. Penjelasan siapa pihak yang terkait dengan surat perjanjian kontrak kerja tersebut secara detail,
  2. Pengertian dan apa apa saja yang menjadi kesepakatan umum,
  3. Hak dan kewajiban apa saja yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak,

4.Definisi dan ruang lingkup dari kedua belah pihak harus jelas dan terang,

  1. Kesepakatan waktu atau jam kerja,
  2. Kesepakatan mengenai gaji, upah, tunjangan, imbalan, atau jaminan bagi karyawan,
  3. Kesepakatan prosedur pada saat terjadi kesalahan, kelalaian, pemecatan dan atau pengunduran diri,
  4. Resolusi apabila ada perselisihan,
  5. Kesepakatan jika terjadi force majeur
  6. Tanda tangan kesepakatan pihak pihak yang bersangkutan di atas materai.

Surat kontrak kerja merupakan sebuah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh karyawan atau pegawai di tempat kerjanya. Surat ini berisikan perjanjian atau kesepakatan sistem kerja antara karyawan atau pegawai dengan perusahaan. Surat kontrak kerja yang berlaku dalam perusahaan ada sangat banyak contohnya. Karena perbedaan tersebut pula maka isi yang dimuat dalam surat kontrak kerja pun bermacam-macam.

Beberapa hal yang harus ada dalam surat kontrak kerja antara lain seperti lama waktu kontrak, perjanjian kerja, sanksi dan pelanggaram identitas pekerja, status pekerja, ada juga yang memuat pernyataan pemutusan hubungan kerja. Tentu dengan berbagai alasan. Beberapa contoh surat kontrak kerja berikut ini dapat digunakan sebagai acuan untuk memahami mengenai surat kontrak kerja.

Calon tenaga kerja atau pegawai yang telah diterima bekerja di suatu perusahaan biasanya akan mendapatkan surat kontrak kerja dari pihak manajemen perusahaan. Surat tersebut akan ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan akan dijadikan dokumen tenaga kerja dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat selama kedua belah pihak terikat dalam aturan yang diatur dalam surat kontrak kerja tersebut.

Isi perjanjian sistem kerja yang akan disepakati oleh kedua belah pihak akan dicantumkan di surat kontrak kerja. Perjanjian tersebut meliputi hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Hal ini penting karena untuk menjamin keadilan di antara pihak-pihak yang bersangkutan. Dalam hal ini berarti antara karyawan atau pegawai dengan pihak perusahaan atau lembaga yang mempekerjakan si karyawan.

Kontrak kerha atau surat perjanjian kerja adalah perjanjian yang dilakukan oleh pekerja atau karyawan dengan perusahaan atau pemberi pekerjaan yang bersangkutan dengan memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban kedua belah pihak.

Contoh surat kontrak kerja atau perjanjian kerja di Bidang Distribusi

Pengaturan sistem kerja yang wajib dipatuhi biasanya akan tertulis dalam surat kontrak kerja. Selain itu, surat ini biasanya berisi besaran honor dan upah yang wajib diterima, ketentuan yang berlaku di perusahaan tempat bekerja dan perjanjian kerja.

SURAT KONTRAK KERJA

Nomor : 298 23 / / SQ R / / Ex / 01

Bahwa pada hari ini, Senin 23 Januari 2019 telah diberlakukan kesepakatan kerja antara kedua belah pijak dengan data yang tertera di bawah ini :

Nama                           : Priangga Yudha

Tempat/Tanggal Lahir : Semarang, 23 Agustus 1978

Agama                         : Islam

Nomor KTP                : 098765787653265

Jabatan                                    : Kepala Bagian Distribusi

Alamat                        : Jl. Kepodang Raya, No 23, Blok V – 6, Kampung Melayu, Jakarta Barat

Dalam hal ini sebagai pihak pertama dari PT Adi Karya Mandarin.

Nama                           : Sabrina Faida

Tempat/Tanggal Lahir : Jombang, 21 Juni 1994

Agama                         : Islam

No. KTP                      : 8898765098123764

Jabatan                                    : Asisten Pemasaran

Alamat                        : Jl. Seruni Merah, No. 43, Blok D -88, Kampung Ambon, Jakarta Timur

Sebagai pihak kedua, menyatakan telah melakukan kesepakatan perjanjuan sistem kerja sebagai berikut:

Ketentuan 1 :

  1. Pihak Pertama mempunyai wewenang dan hak saat memberikan kebijakan yang berlaku dalam sistem kerja di perusahaan. Serta memiliki hak untuk melanjutkan atau menghentikan hubungan kerja dengan pihak kedua.
  2. Pihak Kedua wajib mengikuti dan menjalankan ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh Pihak Pertama.

Ketentuan 2 :

  1. Terhitung mulai tanggal 12 Februari 2019 sampai 12 Juni 2020 perjanjian kontrak kerja ini berlaku sejak saat ditetapkan oleh Pihak Pertama sebagai pemangku jabatan. Dalam waktu yang telah ditentukan tersebut Pihak Kedua merupakan karyawan dari PT Adi Karya Mandarin.

Ketentuan 3 :

1.Pihak kedua wajib menjalankan semua tugas dan pekerjaan dengan waktu kerja 8 jam setiap hari dan bekerja selama 6 hari kerja di perusahaan.

  1. Upah yang berhak diterima oleh Pihak Kedua adalah berupa gaji sebesar Rp 2.000.000, yang akan ditransfer ke rekening Pihak Kedua setiap awal bulan.

Ketentuan 4

Kedua belah pihak berhak membawa kuasa hukumnya apabila terjadi sengketa di kemudian hari dan tidak bisa diselesaikan dengan cara baik-baik atau dengan cara kekeluargaan / damai.

Jakarta, 23 Januari 2019

Pihak Pertama                                                                                     Pihak Kedua

Priangga Yudha                                                                                  Sabrina Faida

 

Contoh surat kontrak kerja outsourching

Seperti diketahui, surat kontrak kerja outsourching memiliki beberapa perbedaan juga dengan surat kontrak kerja lainnya. Contoh surat kontrak kerja untuk outsourching bisa disimak di bawah ini :

SURAT KONTRAK KERJA

No : 3 21 983 / / Ex. mail. outsh

Dengan surat ini dibuat dan dinyatakan perjanjian kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan isi perjanjian sebagai berikut :
Nama                                       : Indra Pardede

Tempat/Tanggal Lahir            : Ciputat, 21 Januari 1978

Agama                                     : Islam

No. KTP                                  : 0926488766612837

Jabatan                                                : Direktur Utama PT Maju Makmur

Alamat                                    : Jl. Borobudur, No. 32, Blok B – 1, Kecamatan Bandung, Kabupten Bandung

Dalam hal ini sebagai Pihak Pertama dari PT Maju Makmur, telah mengangkat dan menetapkan Pihak Kedua dengan data sebagai berikut :
Nama                                       : Inneke Andina

Tempat/Tanggal Lahir            : Semarang, 22 Juli 1995

Agama                                     : Hindu

No. KTP                                  : 9222376800098474

Jabatan                                                : Biro Bagian Umum

Alamat                                    : Jl. Dipanegara, No. 22, Blok C – 2, Kecamatan Dago, Kota Bandung

Telah diangkat sebagai Bir Bagian Umum PT Maju Makmur terhitung sejak terbitnya surat perjanjuan ini. Adapun isi perjanjuan tersebut adalah sebagai berikut :

Pasal 1

Kedua belah pihak wajib melaksanakan dan mematuhi tugas atau pekerjaan serta tanggung jawab atas pekerjaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Sistem kerja dan ketentuan kerja juga wajib dilaksanakan. Pihak pertama berhak memberi sanksi apabila Pihak Kedua melakukan suatu pelanggaran.

Pasal 2

Pihak Kedua berkewajiban bekerja selama 8 jam perhari dan memiliki hari kerja 6 hari perminggu.

Pasal 3

Dengan diangkatnya Pihak Kedua sebagai Biro Bagian Umum PT Maju Makmur, maka Pihak Kedua berhak mendapatkan upah berupa gaji sebesar Rp 3.000.00 setiap bulannya, yang dibayarkan melalui transfer ke rekening Pihak Kedua pada awal bulan.

Pasal 4

Pihak Pertama berhak memberhentikan kontrak kerja dalam waktu tertentu yang sesuai dengan ketentuan sistem ketenaga kerjaan yang diterapkan di PT Maju Makmur.

Pasal 5

Kedua belah pihak berhak menghadirkan pengacara apabila terjadi sengketa di kemudian hari dan tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekeluargaan atau cara damai.

Demikian surat perjanjuan kerja ini dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak agar dapat dijadikan dasar dan juga acuan dalam menjalankan tugas dan kewajiban serta haknya selama bekerja di PT Maju Makmur. Dengan ditanda tangani dan diterbitkannya surat perjanjian ini, maka Pihak Kedua telah tercatat sebagai karyawan Pihak Pertama dalam perusahaan PT Maju Makmur.

Bandung, 22 April 2019

Pihak Pertama                                                                                     Pihak Kedua

Indra Pardede                                                                                     Inneke Ardina

Contoh surat perjanjian kerja karyawan proyek

Berikut ini merupakan contoh format surat kontrak kerja untuk karyawan proyek :

SURAT KONTRAK PERJANJIAN KERJA

Nomor : 12 344 31 / 99 9 / 44

Dengan Hormat,

Hari ini tanggal 3 Januari 2019, telah disepakati perjanjian kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan isi pernyataan dan perjanjian sebagai berikut :

Nama                           : Kuntoaja

Tempat/Tanggal Lahir : Purwodadi, 31 Mei 1977

Agama                         : Kristen

No. KTP                      : 33388872628391827

Jabatan                                    : Direktur Utama PT Uni Sula Merdeka Jaya

Alamat                        : Jl. Duren Monti, No. 33, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang

Dalam hal ini sebagai Pihak Pertama dari PT Uni Sula Merdeka Jaya. Kemudian :

Nama                           : Usi Anjani Dita Pradani

Tempat/Tanggal Lahir : Yogyakarta, 22 Maret 1996

Agama                         : Budha

No. KTP                      : 8889000233372812

Alamat                        : Jl. Godean Barat Laut, No 32, Blok D, Kecamatan Ngadipuro, Kabupaten Sleman

Dalam hal ini sebagai Pihak Kedua.

Bahwa telah dilakukan perjanjian dan kesepakatan kontrak kerja antara kedua belah pihak sebagaimana tertera identitas diri yang tersebut di atas pada waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan sebagai berikut :

Pasal 1

Pihak Pertama telah menetapkan Pihak Kedua sebagai karyawan kontrak di perusahaan PT Uni Sula Merdeka Jaya dengan jabatan Staff Bidang Transportasi.

Pasal 2

Pihak pertama bersedia melaksanakan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang telah diberikan dan ditentukan oleh Pihak Pertama.  Patuh saat menjalankan tugas dan perintah sebagai di bagian Staff Bidang Transportasi.

Pasal 3

Bersedia ditempatkan di cabang manapun milik PT Uni Sula Merdeka Jaya yang diatur dalam peraturan perusahaan ini.

Pasal 4

Pihak kedua berhak menerima upah, asuransi kesehatan, dan tunjangan. Upah berupa gaji sebesar Rp 2.100.00,- yang dibayarkan ke rekening Pihak Kedua setiap awal bulan. Pihak Kedua berhak menerima tunjangan hari besar keagamaan dari pihak pertama tanpa potongan apapun.

Pasal 5

Apabila kedua belah pihak bersengketa, masing-masing berhak didampingi oleh pengacara jika perkara tersebut tidak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau dengan cara damai.

Sekian surat kontrak perjanjian kerja ini dibuat dan telah disepakati oleh kedua belah pihak yang terkait. Dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun dan untuk dilaksanakan dan dipatuhi oleh kedua belah pihak.

Semarang, 24 Juni 2019

Pihak Pertama                                                                                     Pihak Kedua

Kuntoaja                                                                                             Usi Anjani Dita Pradani

Contoh surat kontrak singkat dan sederhana

Berikut ini adalah salah satu contoh surat kontrak kerja singkat dan sederhana :
SURAT KONTRAK PERJANJIAN KERJA

Nomor : 3 3232 32 333 18 / NN / XX

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                           : Ardiana Kemala Putri Bangsa

Tempat/Tanggal Lahir : Pati, 4 September 1976

Agama                         : Katolik

No. KTP                      : 0999876778765362

Jabatan                                    : Direktur Utama PT Agung kencana Mulia Bhakti Jaya

Alamat                        : Jl. Cipto Mangun Kusumo, No. 32, Blok S, Kecamatan Bangli, Kabupaten Badung.

Dalam hal ini sebagai Pihak Pertama mewakili PT Agung Kencana Mulia Bhakti Jaya.

Nama                           : Khidmat Dumairi Angga Putra Dewa

Tempat/Tanggal Lahir : Kota Suliki, 23 Juni 1996

Jenis Kelamin              : Laki-laki

Agama                         : Islam

No. KTP                      : 8907652833452716

Alamat                        : Jl. Jambu Mede, No 32, Blok A – 1, Kecamatan Linggau, Kabupaten Musi Rawas

No Telpon                   : 0897685432

Sebagai Pihak Kedua, menyetujui dan mematuhi aturan yang tertera di bawah ini sebagai karyawan PT Agung Kencana Mulia Bhakti Jaya, yang antara lain adalah sebagai berikut :

Pasal 1

Pihak Kedua telah diangkat sebagai karyawan di perusahaan PT Agung Kencana Mulia Bhakti Jaya.Maka dari itu dengan ditanda tanganinya surat perjanjian kerja ini, maka segala ketentuan akan berlaku bagi Pihak Kedua selama bekerja dan ditetapkan sebagai karyawan PT Agung Kencana Mulia Bhakti Jaya.

Pasal 2

Pihak kedua sebagai karyawan dari perusahaan PT Agung Kencana Mulia Bhakti Jaya memiliki kewajiban bekerja dan melaksanakan semua tugas yang diberikan dengan masa kerja yang telah ditentukan. Selama masa kerja yang telah ditetapkan dalam surat perjanjian kerja berlangsung, pihak kedua akan menjalankan tugas ini selama tiga tahun masa berlaku kontrak kerja.

Pasal 3

Pihak pertama memiliki kewenangan memberikan sanksi apabila Pihak Kedua melakukan kesalahan atau pelanggaran. Segala kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kedua, baik di sengaja atau tida di sengaja menjadi tanggung jawab dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh Pihak Kedua.

Pasal 4

Pihak kedua berhak menerima jaminan asuransi dan gaji serta tunjangan yang layak dari perusahaan PT Agung Kencana Mulia Bhakti Jaya. Gaji bagi Pihak Kedua sebesar Rp 2.000.000,  setiap bulannya, dan belum termasuk jaminan asuransi dan tunjangan. Semua hak tersebut dibayarkan melaui transfer ke nomor rekening pihak kedua dan dibayarkan pada saat per tanggal 1 di setiap bulan.

Pasal 5

Kedua belah pihak berhak didampingi pengacara apabila dikemudian hari terjadi sengketa yang tidak bisa diselesaikan secara damai atau secara kekeluargaan.

Sekian surat perjanjian kerja ini dibuat dan telah disepakati oleh kedua belah pihak tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun dan untuk dipatuhi dan diperhatikan dengan sebaik-baiknya.

Pihak Pertama                                                                         Pihak Kedua

Ardiana Kemala Putri Bangsa                                                Khidmat Dumairi Angga P D

Contoh surat kontrak kerja sebagai karyawan tetap

Berikut ini adalah salah satu contoh kontrak kerja untuk karyawan tetap :

PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS

JALAN BARU HARAPAN BARU

Jl. Warga Muda, Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo.

No. Telp : 09879128, Email : jalanbaruHB@gmail.com

Nomor : / / 21 33 234 / / XI / /JBHB / / tetap

Dengan hormat, menyatakan kepada :

Nama                           : Seroja Padang Baru Nusa Bintara

Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 31 Januari 1988

Agama                         : Kristen

No. KTP                      : 09272226152719276

Alamat                        : Jl. Merdeka Timur Laut, No. 23, Blok D, Kecamatan Dago, Kota Bandung

Sesuai dengan surat keputusan perusahan nomor 32 12 321 / / XI // kar.tap, bahwasannya perusahaan dengan ini mengangkat saudara dengan data diri tersebut di atas menjadi karyawan tetap PT Jalan Baru Harapan Baru. Berdasarkan hasil dari uji akademik dan uji kelayakan yang telah dilakukan minggu lalu, saudara Seroja Padang Baru Nusa Bintara layak menjadi karyawan tetap di perusahaan ini.

Menimbang pula berdasarkan penilaian dan pengamatan yang mendalam, bahwa saudara Seroja Padang Baru Nusa Bintara memiliki dedikasi dan kinerja yang baik sehingga perusahaan angkat sebagai karyawan tetap dengan posisi jabatan sebagai sekretaris PT Jalan Baru Harapan Baru.

Karena kebutuhan perusahaan berdasarkan anggaran dan kebutuhan tenaga kerja sebagai sekretaris PT Jalan Baru Harapan Baru, serta kebutuhan sumber daya manusia yang berdedikasi tinggi dan produktif, maka dengan ini perusahaan telah memutuskan : Mengangkat saudara Seroja Padang Baru Nusa Bintara sebagai Staff Sekretaris PT Jalan Baru Harapan Baru.

Demikian surat ini dibuat dengan sebenar-benarnya. Semoga dengan pengangkatan ini saudara Seroja Padang Baru Nusa Bintara bisa lebih semangat dan memberikan yang terbaik untuk perusahaan.

Wonosobo, 23 Juli 2019

Direktur Utama PT Jalan Baru Harapan Baru

Bintang Timur Nusa Semesta

Penutup

Itu tadi beberapa contoh surat kontrak kerja dengan berbagai model dan jenis. Surat kontrak memang harus dimiliki oleh kedua belah pihak, baik perusahaan atau karyawan agar tidak terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak karena kerancuan yang disebabkan tidak adanya perjanjuan hitam di atas putih dari kedua belah pihak mengenai peraturan dan kesepakatan kerja yang disepakati bersama.

Sebagaimana peraturan yang tercantum di dalamnya, surat perjanjian kontrak kerja paling tidak harus dan bahkan wajib mencantumkan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, baik karyawan atau pemilik perusahaan agar terang dan jelas mengenai apa saja yang harus diterima dan diberikan, juga apa saja yang dilarang dalam perusahaan.

Dengan adanya surak kontrak kerja akan memberi rasa tenang bagi pihak pihak yang terkait dan membuat kesepakatan tersebut. Karena dengan adanya kepastian di dalam surat perjanjian kontrak kerja, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan tertera jelas dan terang dalam surat tersebut.

Pastikan apabila kamu melakukan suatu kerjasama atau bekerja di suatu perusahaan, perhatikan baik-baik surat kontrak kerja yang disodorkan kepadamu. Surat kontrak kerja juga berguna menjaga pihak pihak yang terkait di dalamnya secara hukum dan menjamin keadaan adil bagi kedua belah pihak.

Surat perjanjian kontrak kerja juga akan membantu pihak pihak yang terkait di dalamnya terhindar dari perselisihan. Baik antata karyawan dengan karyawan atau karyawan dengan atasannya. Kejelasan pada isi yang terkandung di dalam surat kontrak kerja yang menjunjung tinggi azas keadilan, kecil kemungkinan menimbulkan perselisihan.

Selain itu, apabila memang perselisihan sudah tidak dapat dihindari, surat perjanjian kontrak kerja yang baik pasti akan memuat apa apa saja yang menjadi acuan untuk menyelesaikan perkara atau perselisihan yang terjadi di antara pihak pihak yang berselisih. Surat perjanjian kontrak kerja bisa dijadikan bukti otentik untuk menjerat pihak pihak yang melanggar surat perjanjian kontrak kerja tersebut.

Yang jelas terkandung dan mempertegas fungsi dan tujuan dari dibuatnya surat perjanjian kontrak adalah agar masing masing pihak mengetahu hak dan kewajibannya.  Dengan diketahui batasan ini, Pemilik perusahaan menjadi tahu apa apa saja yang diperlukan karyawannya agar memberikan kinerja terbaik untuk perusahaan.

Di sisi lain, karyawan menjadi ingat akan tugas dan kewajibannya pada perusahaan. Apabila terdapat hal hal atau kalimat yang pada intinya merugikan satu pihak dan di sisi lain menguntungkan pihak yang satunya, si pembuat kesepakatan bisa melakukan negosiasi atau perundingan untuk membuat suatu surat perjanjian yang lebih adil.

Tapi acapkali hal tersebut sulit dijumpai di dunia kerja. Para pegawai atau karyawan yang akan diterima bekerja di suatu perusahaan, biasanya akan langsung disodori surat perjanjian kontrak kerja yang seketika itu juga harus dibacanya dan sekaligus menandatanganinya.

Pihak Perusahaan jarang sekali yang mau melakukan revisi kepada isi kontrak kerja apabila isi dari surat kontrak perjanjian tersebut memberatkan pihak pekerja. Biasanya pemilik perusahaan lebih memilih mencari pegawai atau karyawan lain dari pada mempertimbangkan masukan atau saran dari karyawan.

Ini merupakan hal yang wajar ketika kondisi pasar tenaga kerja berada dalam keadaan onigopsoni, dimana pencari kerja lebih banyak daripada pemberi kerja. Pemberi kerja akan berada di posisi superior yang bia dengan lebih enaknya memilih karyawan atau pencari kerja yang patuh dan mampu bekerja dengan maksimal.

Sedangkan para pencari kerja biasanya akan menurut saja dengan surat kontrak kerja yang diberikan kepadanya dan segera membubuhkan tanda tangannya di atas surat perjanjian kontrak kerja. Walaupun perihal tenaga kerja sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 mengenai ketenaga kerjaan, namun masih saja kondisi obyektif pasar tenaga kerja yang Oligopsoni ini sulit di atasi.

Mungkin hal itu merupakan sedikit realita yang bisa disajikan dalam artikel ini mengenai pasar tenaga kerja di Indonesia. Demikian yang bisa diulas dan disampaikan dalam artikel ini. Semoga dapat membantu para pembaca untuk menambah wawasan mengenai surat kontrak kerja.