Hariannusantara.com – Kabar mengenai pengibaran bendara RRC (Republik Rakyat China) di Maluku Utara beberapa waktu lalu tentunya membuat publik Indonesia heboh. Pasalnya bendera RRC (Republik Rakyat China) yang terpasang memiliki ukuran yang lebih besar dan dikibarkan sejajar dengan bendera Indionesia. Banyak yang menilai hal tersebut merupakan sebuah pelecehan terhadap bangsa Indonesia.
Kejadian tersebut berawal saat saat groundbreaking smelter PT Wanatiara yang terletak di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat (25/11/2016) lalu terlihat bendera China berkibar dengan gagah di samping merah putih.
Atas kejadian terseut Mayjen TNI (pur) Kivlan Zein turut angkat bicara mengenai bendera RRC (Republik Rakyat China) tersebut. ia menduga pengibaran berndera tersebut merupakan ulah dai antek antek PKI yang berada di Indonesia. Selain itu Kivlan Zein juga menyebut bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan Deklarasi China atas Indonesia.
“Jadi ini banyak yang bermain bisa saja PKI yang berada di dalam negeri. Tiongkok itu sudah berani mendeklarasikan pengaruhnya di Indonesia,” kata Kivlan di PB HMI, Jakarta
Lebih lanjut Kivlan Zein juga memita kepada TNI untuk bergerak cepat dengan menangkap pihak pihak yang diduga kuat memberi arahan untuk mengibarkan bendera di Halmahera Utara tersebut.
“TNI seharusnya bersikap tegas. Tiongkok sudah melecehkan kedaulatan bangsa, para petinggi perusahaan itu harus ditangkap untuk dimintai keterangan. Ini bukan pertama kalinya Tiongkok berlaku seperti itu, di Natuna mereka bebas mencuri ikan kita,” tambahnya.
Sebelumnya, saat pengibaran bendera RRC (Republik Rakyat China) tersebut terjadi anggota TNI sempat adu mulut dengan pekerja Chin saat akan menurunkan bendera.Pekerja Tiongkok ingin menurunkan sendiri bendera tersebut, namun pada akhirnya pihak TNI lah yang berhasil menurunkan bendera China.
Baca Juga
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendy Rencanakan Kebijakan Sekolah Bebas Ujian Nasional