Mehub Himbau Operasional Garuda Tak Terganggu Kasus Korupsi

Mehub-Himbau-Operasional-Garuda-Tak-Terganggu-Kasus-Korupsi
Mehub-Himbau-Operasional-Garuda-Tak-Terganggu-Kasus-Korupsi
Menteri Perhubungan Indonesia, Budi Karya

Hariannusantara.com Kasus korupsi pada tubuh PT Garuda Indonesia telah terkuak. Baru daja Komisi Pemberantasan Korups (KPK) telah menertapkan dua tersangka atas dugaaan korupsi pengadaan 11 pesawat Airbus 330-300. Kedua tersangka tersebut ialah Emirsyah Satar selaku mantan Direktur Utama PT Garuda pada tahun 2005-2014 dan Soetikno Soedarjo pendiri dari Mugi Rekso Abadi. Soetikno Soedarjo diduga sebagai pelaku suap dalam kasus ini.

Menanggapi hal tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sangat menyayangkan, pasalnya kini operasional Garuda Indonesia sudah berjalan dengan baik. Maka dari itu, ia meminta kepada KPK agar permasahan ini tidak dikaitkan dengan operasional Garuda. Menurutnya, kasus ini merupakan kasus pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan operasional  PT Garuda Indonesia.

“Saya pikir kita harus pisahkan antara pemeriksaan KPK dengan operasional sekarang. Operasional sekarang ini kan sudah ada rangkaian program yang sudah kita sepakati dengan Garuda. Dan saya pikir ini sudah berjalan dengan baik,” ucap Budi, Kamis (19/1/2017).

Tidak hanya Mentri Perhubungan, Ketua KPK juga menegaskan jika kasus ini merupakan kasus yang bersifat pribadi. Dirinya juga berharap supaya masalah ini tidak berdampak buruk bagi reputasi Garuda Indonesia karena belakangan ini diketahui jika reputasi Garuda dimata dunia semakin baik. Selain itu, dirinya juga mengapresiasi pihak Garuda yang telah membantu terungkapnya kasus ini.

“Kasus ini sifatnya pribadi,” tegas Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Loading...

“Karena ini dampaknya banyak. Kasus ini diharapkan tidak memberikan dampak negatif terhadap Garuda. Karena kita ketahui Garuda reputasi baik di dunia internasional. Itu harapan kami, tidak ada dampak negatif kepada Garuda,” bebernya.