Hariannusantara.com – Sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2016 tercatat ada 12.931 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Arab Saudi dengan nilai remitansi sebesar US$ 1.872.000 atau sekitar RP 24.336.000. Data ini dirilis oleh KJRI Jeddah pada hari Selasa (24/1/2017). Jadi tidak salah kalau para TKI ini kita sebut sebagai pahlawan devisa Negara.
Pihak KJRI juga mengatakan bahwa sepanjang tahun 2016, KJRI Jeddah telah menyelamatkan gaji TKI yang tidak dibayar. Menurut KJRI, ada 172 kasus yang telah berhasil diselesaikan dengan total Rp 12.853.207.500. Selain gaji yang belum terbayar, KJRI juga telah meng klaim uang diyat sebesar Rp 7.105.364.000.
“Kasus gaji tidak dibayar majikan banyak terungkap pada saat TKI melakukan penggantian Paspor RI. Pemohon sesuai prosedur BAP akan menerima beberapa pertanyaan dari petugas, di antaranya, masalah gaji apakah lancar atau tidak,” ujar Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Ibnu Ismoyo.
“Jadi, dari gaji dan uang diyat yang berhasil dituntaskan oleh kawan-kawan di bagian Konsuler dan Ketenagakerjaan sepanjang 2016 total mencapai hampir Rp 20 miliar, persisnya Rp 19.958.571.500,” ujar Kepala Kanselerai KJRI Jeddah, Rahmat Aming.
Sedangkan dibidang keimigrasian, KJRI Jeddah telah mendapatkan pemasukkan sekitar Rp 17.446.765.000 yang bersumber dari penerbitan dokumen perjalanan Republik Indonesia (paspor dan SPLP) dan pelayanan kewarganegaraan ganda serta visa Republik Indonesia untuk warga negara asing. Tercatat adanya peningkatan turis yang berasal dari Arab Saudi dari awal tahun 2016 hingga bulan Nopember ada sekitar 178,435orang turis. Jika disbandingkan jumlah turis diperiode yang sama d tahun 2015, maka tercatat adanya peningkatan sebesar 18 persen.