Hariannusantara.com – Saiful Mujani selaku Research and Consulting (SMRC) telah merilis hasil perhitungan cepat pilkada DKI. Berdasarkan data dari SMRC, pasangan Ahok-Djarot menempati urutan pertama dengan perolehan suara sebesar 43,2 persen. Diikuti oleh pasangan dengan nomor urut 3, Anies-Sandi, dengan perolehan suara 40,1 persen. Sedangkan pasangan Agus-Sylvi mendapatkan 16,7 persen suara.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 36 ayat 2 disebutkan jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh data lebih dari 50 persen, maka diadakan putaran kedua. Maka Pilkada DKI putaran ke 2 harus digelar mengingat tidak ada pasangan calon yang mendapatkan suara 50 persen lebih.
Untuk itu, KPU telah menyiapkan scenario Pilkada DKI Putaran kedua. Pada tanggal 4 Maret mendatang, KPUD menetapkan Pilkada putaran kedua. Kemudian pada tanggal 5 Maret hingga 19 April dilakukan rekapitulasi daftar pemilih. Untuk sosialisasi pemilihan dilakukan pada tanggal 4 Maret hingga 15 April. Selama sepuluh hari, terhitung tanggal 6 April hingga 15 April 2017, tiap pasangan calon melakukan kampanye dan sosialisasi rencana program kerja serta visi misi yang mereka usung.
Pada tanggal 19 April, akan dilakukan pemungutan suara sekaligus perhitungan suara. Rekapitulasi suara akan dilakukan sehari setelah pemungutan suaran hingga tanggal 1 Mei 2017. Kemudian pada tanggal 5 atau 6 Mei 2017, KPU akan mengumumkan pemenang Pilkada DKI, dengan catatan tidak ada sengketa dalam hasil perhitungan suara.