Hariannusantara.com – Selain DKI Jakarta, Pilkada Banten juga menjadi salah satu daerah yang merebut perhatian masyarakat Indonesia. Pasalnya aktor kawakan, Rano Karno yang pernah menjadi Gubernur Banten kinikembali ikut serta meramaikan percaturan Pilkada Banten. Sayangnya dalam periode ini pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief hanya memperoleh suara 49,03 persen, sedangkan pasangan Wahidin Halim-Andhika Hazrumy unggul dengan 50,93 persen.
Dalam pelaksanaannya Pilkada Banten menemukan beberapa pelanggaran sehingga diharukan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Ada setidaknya 15 TPS yang uang melakukan PSU menurut Ketua KPU, Juri Ardiantoro. Ia jugamenjelaskan alasan PSU harus digelar lantaran kelalaian petugasĀ dan pengawasnya. Panwascam memprotes adanya form C1 yang tercecer akibat dari tidak adanya pengawasan saat membuka form C1. Laporan dari Panwascam tersebut diteruskan ke Panwas Kabupaten Tangerang dan Bawaslu Banten, untuk dilakukan pencoblosan ulang Pilkada Banten 2017.
“Jadi jika ada indikasi pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, maka prosedur pemungutan suara ulang adalah prosedur yang disediakan sesuai dengan peraturan undang-undang pemilu,” tutur Juri.
PSU dilaksanakan pada hari Minggu (19/2/2017) di 15 TP Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang. Juri turun langsung untuk memantau pelaksanaan PSU sekaligus mengecek kelengkapan logistik bersama Ketua KPU Banaten, Anggota Bawaslu Banten, dan beberapa aparat keamanan gabungan.
Jurimengaku lega pasalnya PSU di Banten berjalan dengan lancar dan tidak mengurangi antusiasme dari pemilik hak suara. Hal ini terlihat dari jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya tidak mengalami penurunan. Selain itu, Juri juga senang lantaran protes dari pengawas untuk melakukan PSU mendapat tanggapan baik.