Hariannusantara.com – Presiden non-aktif Korea Selatan, Park Geun Hye, akhirnya resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan pemberhentian Park Geun Hye telah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Sebelumnya, Park Geun Hye telah dinon-aktifkan oleh parlemen Korea Selatan pada Desember 2016. Sejak saat itu, roda pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri Korea Selatan, Hwang Kyo Ahn.
Orang nomor satu di Korea Selatan itu tersandung masalah penyalah gunaan kekuasaan. Presiden perempuan pertama Korea Selatan itu dituduh membiarkan orang-orang terdekatnya memanfaatkan hubungan mereka dengan sang Presiden demi mendapatkan keuntungan pribadi. Salah satu orang dekat yang dimaksud adalah Choi Soon Sil, teman lama Park Geun Hye.
Walaupun Park Geun Hye telah dua kali meminta maaf kepada publik, namun seruan untuk dirinya meletakkan jabatan rupanya tidak surut. Walaupun selama ini Park Geun Hye juga menolak untuk mengembalikan jabatan tersebut, namun keputusan yang di keluarkan oleh Mahkamah Konstitusi Korea membuatnya mundur dari jabatan Presiden Korea Selatan.
Ini merupakan kali pertama presiden terpilih Korea Selatan yang tidak dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatannya. Untuk mencari pengganti dari Park Geun Hye, Republik Korea akan menggelar pesta demokrasi rakyat pada dua bulan mendatang.
Sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi ini dikeluarkan, rakyat Korea Selatan menggelar demonstrasi yang menuntut pengunduran diri Park Geun Hye. Rakyat Korea Selatan pertama kali berdemo untuk memintanya mengundurkan diri pada tanggal 27 November tahun lalu. Pendemo berasal dari berbagai kalangan, mulai dari petani, Biksu hingga mahasiswa.