Jenderal Tito Karnavian Berikan Pembelaannya, Usai Tuai Kritikan Netizen Terhadap Kasus Ahok

jenderal-tito-karnivan-berikan-pembelaannya-usai-tuai-kritikan-netizen-terhadap-kasus-ahokHariannusantara.com – Kasus penistaan agama yang menimpa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau yang biasa disapa Ahok hingga saat ini masih belum juga usai. Pasalnya semakin kesini banyak pihak yang diduga terlibat didalam kasus tersebut, salah satunya adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Jenderal Tito selama ini menurut banyak pihak dianggap terllau memihak pada Ahok sehingga proses hukum terhadap Calon Gubernur periode 2017 mendapatng tersebut berjalan lambt dan alot. Bahkan belakangan Jendera Tito juga mengeluarkan pernyataan yang ia kutip dari ahli bahasa dan mengundang kritikan dari para netizen.

Kami tanyakan ke ahli bahasa. Pengertiannya kalau dibohongi ayat Al Maidah 51, dibohongi pakai ayat Al Maidah 51, itu kan sangat beda sekali,” ujar Tito beberapa waktu lalu.

Kalau yang pertama, ‘dibohongi Al Maidah 51’, itu pasti yang dikatakan bohong adalah ayatnya. Tapi kalau ‘dibohongi pakai Al Maidah 51’, bukan ayatnya tapi orangnya. Jangan percaya kepada orang.” Lanjut Tito

Dari pernyataan tersebutlah akhirnya Jenderal Tito menuai beragam kritikan dari para netizen. Salah satunya adalah dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut, menilai bahwa pernyataa Kapolri tersebut justru bisa memicu konflik bari dan semakin memperkuat asumsi bahwa Jendral Tito memihak Ahok.

Loading...

Menanggapi kritikan tersebut, baru – baru ini Kapolri akhirnya memberikan tanggapannya. Ia melakukan pembelaan terkait statementnya dengan berdain bahwa yang ia ucapkan adalah kutipan dari ahli bahasa.

Itu kan bukan kata saya. Saya bilang kan kata keterangan ahli,” jelas Tito. “Saya menyitir dari keterangan ahli. Ada beberapa ahli bahasa dan agama yang kita dengar keterangannya. Mereka membedakan antara menggunakan kata pakai dan tidak. Saya hanya mengutip.”

Sementara itu, pada Selasa (8/11/2016) lalu, pihak Kapolri, TNI dan berbagai ulama diundang dalam acara Indonesia Lawyer Club terkait demo 4 November yang disebabkan oleh kasus penistaan agama yang membelit Ahok.

Baca juga

Mabes Polri Tangkap Terduga Provokator Kericuhan 4 November

ILC Tentang 4 November, Dari Tentara Syaitan Hingga Ketidakhadiran Din Syamsudin dan Bachtiar Nasir

Kericuhan Demo 4 November Sebabkan Arifin Ilham dan Ulama Terluka, AA Gym Beberkan Provokator Kericuhan