Hariannusantara.com – Sri Hartini merupakan Bupati Klaten yang tersangkut kasus korupsi jual beli jabatan Pemerintahan Kabupaten Klaten yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 30 Desember 2016 lalu. Sri Hartini baru saja dilantik pada tanggal 17 Februari 2016 sebagai Bupati, namun pada dua periode sebelumnya ia menjabat sebagai wakil Bupati Klaten pada tahun 2005 hingga 2015.
Pihak KPK mengatakan jika saat ini KPK masih mendalami kasus korupsi ini dan KPK masih akan terus menggali keterangan dari Sri Hartini. Sri Hartini terduga sebagai pelaku jual beli promosi dan mutasi jabatan. Selain Sri Hartini ada pula Suramlan yang ditelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus ini. Suramlan yang merupakan pelaku terduga penyuap dan sekaligus menjabat sebagai Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten.
“Yang bersangkutan (Sri Hartini) diperiksa sebagai tersangka dugaan promosi dan mutasi jabatan di Klaten,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (18/1/2017).
Dalam pemeriksaannya, Bupati yang merupakan kader partai PDIP ini rupanya mendapatkan pundi-pundi rupiah lebih dari 2 milyar rupiah dari orang-orang yang ingin menduduki suatu jabatan tertentu di Pemerintahan Klaten. Tidak sampai situ saja, KPK juga ikut memerika anak dari Bupati Klaten guna mengungkap ada nya keterlibatan orang lain pada kasus jual beli jabatan ini.
Dalam kasus ini Sri Hartini akan dijerat dengan Pasal 12a atau Pasal 12b ata u Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Suramlan akan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Beredar Isu Suap, Elektabilitas Rano Karno Menurun
Pengacara Brontoseno Benarkan Kabar Pernikahan Kliennya Dengan Angelina Sondakh
Similar Posts:
- Bupati Cirebon Resmi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
- Kasus Korupsi Bupati Klaten, Kini KPK Juga Panggil Anak Bupati
- 21 Anggota DPRD Kota Malang Resmi Jadi Tahanan KPK
- Sudah Lama Bergulir, Kasus Korupsi E-KTP Tak Kunjung Berakhir
- Mantan Dirut Garuda Tersandung Korupsi Pengadaan Airbus 330-300
- Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya
- Maju di Pileg 2019, Wakil Bupati Cirebon Mengundurkan Diri
- Ratna Sarumpaet Tegaskan Tak Pernah Jadi Inisiator Jumpa Pers Tim Prabowo-Sandi
- Patrialis Akbar Tersandung Kasus Dugaan Suap Pada OTT KPK
- Pemerintah Indonesia Tuding Freeport Lakukan Banyak Pelanggaran
- Atiqah Hasiholan Dicerca 16 Pertanyaan Terkait Kasus Hoax Sang Ibu
- KPK Dianggap Abaikan Hasil Audit Sumber Waras
- Golkar Kecam Fraksi DPRD Yang Terlibat Korupsi Dana Bantuan Gempa Lombok
- Kena OTT Bantuan Gempa Lombok, Anggota DPRD Golkar Pantas Dapat Hukuman Mati!
- Pengacara Ratna Sarumpaet Yakin Kliennya Bakal Kooperatif
- Diduga Tersangkut Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Diciduk KPK
- Tak Diloloskan Jadi Caleg, Wakil Ketua DPRD DKI Laporkan Komisioner KPU DKI ke Polisi
- KPK Mensinyalir Adanya Tindak Korupsi Di Kedubes RI Malaysia
- Bawaslu Hentikan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
- Korupsi Berjamaah, 41 Dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka!
- Mahkamah Agung Segera Periksa Hakim di Perkara Pedangdut Saipul Jamil
- Heboh! TKI Diperjualbelikan Secara Online di Singapura
- Advokat Berencana Gugat IDI Soal Penolakan Eksekutor Kebiri
- Tuding Oknum Polisi Jadi Calo Tiket Asian Para Games 2018, Augie Fatinus Terancam Sanksi 6 Tahun Penjara
- Sebarkan Berita Hoax, Augie Fantinus Resmi Ditahan Polisi
- Sepak Terjang Pilkada DKI, Kini Giliran Anies Baswedan Dituduh Lakukan Korupsi
- Sylviana Murni Tersangkut Kasus Pembangunan Masjid, Polisi: Pilkada Bukan Suatu Penghalang
- KPK Putuskan Status Taufik Kurniawan
- Menguak Kekayaan Irman Gusman, Ketua DPD RI yang Jadi Tersangka KPK
- Rusia Gaet Asosiasi Pengusaha Muslim Guna Undang Investor