Hariannusantar.com – Surat Keterangan (Suket) dapat digunakan sebagai Kartu Tanda Panduduk (KTP) dalam proses pemungutan suara. Untuk itu pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pengawasan secara ketat dalam pendistribusian Suket ini untuk menghindari praktik kecurangan. Suket ini didistribusikan melalui Kecamatan lalu dibagikan ke Kelurahan.
Ada dua jenis Suket yang akan diterbitkan, pertama Suket untuk penggati e-KTP dimana orang yang bersangkutan telah melkukan perekaman, Suket ini dapat digunakan untuk semua pelayanan publik. Yang kedua Suket yang menerangkan bahwa orang yang bersangkutan sudah masuk dalam database namun belum melakukan perekaman.
Menurut anggota KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, ada sekitar 52 ribu Suket yang akan akan didistribusikan. Namun jumlah tersebut tampaknya akan terus bertambah seiring kiriman dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Maka dari itu, Betty juga mengatakan bahwa KPU akkan memperketat proses pengawasan.
“Diantispasi begini, kita sudah dapat by name, by address. Suket DKI Jakarta sudah ada 52 ribu, nanti akan kami turunkan ke kabupaten/kota,” kata anggota KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, Sabtu (4/2/2017).
“Yang pasti kami kerja sangat profesional, hati-hati. Yang ada di kami, itu yang kami konfirmasi,” ujar Betty.
Untuk menghindari pemalsuan Suket, Suket yang dikeluarkan oleh KPU akan distempel oleh Ketua Satuan Wilayah (Kasatwil) yang ada di disdukcapil. Pemilih yang menggunakan Suket juga harus sudah terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga data pemegang Suket dapat dicocokkan dengan data yang telah ada di TPS. Sedangkan untuk Suket yang tidak terpakai akan dikembalikan dari TPS, pengembaliannya dilampirkan pada berita acara. Dengan demikian, Betty berharap agar masyarakat tidak resah dengan adanya Suket ini.
Similar Posts:
- Terkait Pilkada, KPU Pastikan Masyarakat Dapat Pantau Real Account
- TNI dan Polri Bersinergi Untuk Menjaga Keamanan Pilkada DKI
- Anies-Sandi Canangkan Program Rp 5 ribu dari Anies-Sandi Untuk Solusi Kemacetan Jakarta
- Masih Kurang, Ini Jurus Sri Mulyani Untuk Tngkatkan Penerimaan Pajak
- Dihadapan Wartawan, Taufik Sebut Sandi – Saeffullah Untuk Jakarta Beradab, Mantap!!
- Tanggapi Masalah Ekonomi Ibu Kota, Agus Yudhoyono Angap Program 20 Ribu Unit Usaha Baru Lebih Realistis
- Kumpulkan Ulang KTP, Teman Ahok Masih Kejar Target
- Relawan Buka Peluang Ahok Maju Lewat Jalur Parpol
- Daftar Harga Ban FDR Terbaru 2019
- Jelang Pemungutan Suara, KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi
- Tak Diloloskan Jadi Caleg, Wakil Ketua DPRD DKI Laporkan Komisioner KPU DKI ke Polisi
- Di Doakan Pakai Rompi Oranye, ini Jawaban Mengejutkan Ahok
- Daftar Harga Ban Motor Terbaru 2019
- Daftar harga susu sgm 0-6 bulan
- Daftar Harga Lampu Philips Terbaru 2019
- Daftar harga susu ultra milk 125ml
- Mengundurkan Diri Dari DPR, Kasus Ruhut Tetap Bergulir di MKD
- Surat Suara Bekasi Selesai, Untuk DKI Jakarta Masih Diproses
- Legowo Terima Kekalahan, Agus Harimurti Tunjukkan Sikap Kesatria
- Buka Pemesanan Tiket Mudik, Situs KAI Justru Tak Bisa Diakses
- Puluhan Ribu Suporter Siap Dukung Timnas U-19, Nyali Jepang Menciut?
- 7 Rekomendasi Mesin Absensi Terbaik Untuk Kantor dan Perusahaan
- Cara Cek Kuota Telkomsel Dengan Mudah
- Jokowi Akui Pencairan Dana Lombok Ruwet
- Daftar Paket Internet Smartfren Murah 2019
- Gambar Kuntilanak Lucu
- Daftar Paket Internet Murah Indosat Ooredoo Maret 2017
- Ini Permintaan Maaf The Jakmania atas Kerusuhan di SUGBK
- Daftar harga lipstik sari ayu
- Korupsi Berjamaah, 41 Dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka!