Hariannusantara.com – Beberapa waktu yang lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan nomor 32 tahun 2016, guna menertibkan transportasi online yang kian menjamur. PM Perhubungan nomor 32 tahun 2016 ini mengatur tentang pengujian kendaraan bermotor (KIR), kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), kuota kendaraan hingga tarif batas atas dan tarif batas bawah. Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pengaturan kuota kendaraan dan tarif dapat melindungi bisnis moda transportasi tradisional agar tetap eksis.
“Berkaitan dengan kejadian itu, rasa terdesak taksi konvensional atau angkot itu berkurang karena kita ada dua hal yang kita atur, kuota dan tarif. Mereka selama ini terdesak karena kuota tidak ada dan tarifnya murah,” kata Budi Karya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Kemunculan transportasi online beberapa waktu belakangan ini memang dilirik oleh banyak kalangan. Modal transportasi ini dinilai dapat menjawab kebutuhan masyarakat terutama yang tinggal di kota besar. Dengan mengukan transporatasi online, keamanan konsumen lebih terjaga karena identitas pegemudi transportasi online ini sudah tercatat di perusahaan transportasi online.
“Banyak keunggulan dari taksi online. Salah satunya karena berhubungan langsung dengan pengemudi kita bisa dijemput di tempat kita. Tidak perlu ke jalan besar untuk cari taksi biasa. Itu salah satu kenyaman yang tidak bisa didapat dari taksi biasa,” ujar seorang pelanggan setia transportasi online, Freddy Pieloor dikutip dari detik.com, Selasa (21/3/2017).
Freddy mengatkan bahwa ia masih akan tetap menggunakan transportasi online meskipun tarifnya akan naik. Hal ini disebabkan kenyamanan dari transportasi online yang dirasakan olehnya selama ini. Freddy juga meyakini transportasi online tidak akan ditinggalkan pelanggannya walaupun tarifnya naik. Salah satu faktor yang membuat pengguna transportasi online tidak akan berpindah ke transportasi lainnya yaitu promo-promo yang ditawarkan oleh perusahaan transportasi online kepada pelanggannya.
“Karena dia berbasis online maka dia bisa kasih promo-promo unik, seperti bonus poin. Jadi masih lebih menarik,” imbuhnya.
Similar Posts:
- Benarkah Perataturan Menteri 32 Akan Menyelesaikan Masalah Transportasi Konvensional vs Tranportasi Online?
- Kurangi Pemudik Tewas, Pemerintah Diminta Subsidi Tarif Bus
- Menhub: Tawaran Hyperloop One Harus Dikaji Lagi
- MRT Jakarta Tak Alami Kendala Yang Berarti, Ini Pesan Menteri Perhubungan
- Grab Dan Gojek Terancam Diusir Dari Indonesia?
- Anies-Sandi Canangkan Program Rp 5 ribu dari Anies-Sandi Untuk Solusi Kemacetan Jakarta
- Tarif Barang-Barang Impor Ini Bakal Mengalami Kenaikan
- Daftar Harga Mesin Cuci Steam Mini
- Daftar Paket Internet Telkomsel Terbaru 2019
- Mau Dapatkan Kuota Gratis Untuk Semua Operator? Rutin Cek Promo!
- Daftar Aplikasi Cek Ongkos Kirim
- Trik Menhub Jonan Cegah 5,63 Juta Orang Mudik Naik Motor
- Mehub Himbau Operasional Garuda Tak Terganggu Kasus Korupsi
- Daftar harga motor yamaha di tahun 2019
- BookMyShow App – aplikasi pemesanan tiket bioskop
- Penambahan Kuota Haji, Antrian Lebih Pendek Dari 17 Menjadi 14 Tahun
- Tips Jitu Untuk Menghemat Kuota Internet Pada Smartphone Android
- Bisnis Mudah Menghasilkan Uang, Ini Yang Bisa Dilakukan
- Daftar Paket Internet Murah Indosat Ooredoo Maret 2017
- Cara Cek Kuota Telkomsel Dengan Mudah
- Gantikan Rini Soemarno Rapat di DPR Sri Mulyani Banjir Pujian
- Golden Bird Berikan Kemudahan Pesan Layanan Taksi Via Traveloka
- Gambar Cantik dan Lucu
- Kata Anies Baswedan Soal Denda Rp 186 Juta Pemprov DKI
- Tengah Malam Nanti, Siap – Siap Nikmati Promo Kereta Api Mulai Harga Rp 30.000
- Pemerintah Antisipasi Lonjakan Pemudik, Brexit Akan Gunakan Konsep Ganjil-Genap?
- Wow, Robot Transformer Ternyata Ada Di Dunia Nyata!
- Lebih Seru, Aplikasi Ojek Online Pesaing Gojek Dan Grab Ini Bisa Pilih Driver Sesuai Tarif Yang Diinginkan
- Sering Buka Situs Porno? Ini Dampak Buruk Yang Akan Anda Alami
- Bosan Nunggu Buka Puasa? 3 Game Online Ini Siap Manjakan Waktu Ngabuburitmu!