Pendukung Banyak yang Duduk Di Halaman LP Cipinang, Ahok Dipindah Ke Mako Brimob

Pendukung-Banyak-yang-Duduk-Di-Halaman-LP-Cipinang,-Ahok-Dipindah-Ke-Mako-Brimob

Jatuhi-Hukuman-2 Tahun-Penjara,-Majelis-Hakim-Punya-Pertimbangan-Soal-Kasus-AhokHariannusantara.com Sidang putusan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok ini telah digelar pada Selasa (9/10/2017). Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim telah memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara. Seusai sidang putusan tersebut, Ahok dibawa menuju Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur. Sayangnya ada sedikit masalah yang menyebabkan mantan Gubernur Jakarta tersebut kemudian dipindahkan ke Mako Brimob.

“Masalah keamanan. Di sana banyak massanya, buat macet, dan sebagainya, makanya dipindahkan sementara ke Mako Brimob,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Dusak dilansir dari Republika, Rabu (10/5/2017).

“Karena kemarin saja pagar depan (LP Cipinang) hampir jebol kena massa. Itu pertimbangannya,” lanjutnya.

Para simpatisan Ahok pun menyelenggarakan long march dari Gedung Kementerian Pertanian  menuju LP Cipinang. Tidak hanya itu saja para simpatisan juga mendiami halamaan depan LP Cipinang hingga menutup jalan Bekasi Raya.

I Wayan Dusak mengatakan bahwa simpatisan yang datang ke LP Cipinang hampir merobohkan pagar depan LP Cipinang. Tidak hanya itu, Wayan juga khawatir akan dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran ratusan simpatisan seperti kemacetan dan juga masalah keamanan. Hal tersebut melatar belakangi dipindahnya Ahok ke Mako Brimob Kelapa Dua.

Loading...

“Sampai situasi kondusif, nanti penempatannya di mana. Nanti kita lihat, kalau misalnya bisa dikembaikan, kenapa tidak? Begitu putusannya inkrah jadi narapidana, kalau jadi narapidana kan bisa dipindahkan ke tempat lain” ujar I Wayan Dusak.

Wayan menegaskan jika kepindahan Ahok ke Mako Brimob Kelapa dua ini hanya untuk sementara waktu. Disamping itu, Wayan memastikan jika tidak ada perlakuan istimewa yang didapatkan oleh Ahok.

Jika keadaan sudah kondusif dan setelah ada putusan inkrah di persidangan barulah Ahok dapat dipindahkan ke tempat lainnya. Ia juga belum dapat memastikan dimana Ahok akan dipindahkan setelah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua, bisa jadi kembali ke LP Cipinang atau ketempat lain.