Hariannusantara.com – Sidang putusan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok ini telah digelar pada Selasa (9/10/2017). Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim telah memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara. Seusai sidang putusan tersebut, Ahok dibawa menuju Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur. Sayangnya ada sedikit masalah yang menyebabkan mantan Gubernur Jakarta tersebut kemudian dipindahkan ke Mako Brimob.
“Masalah keamanan. Di sana banyak massanya, buat macet, dan sebagainya, makanya dipindahkan sementara ke Mako Brimob,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Dusak dilansir dari Republika, Rabu (10/5/2017).
“Karena kemarin saja pagar depan (LP Cipinang) hampir jebol kena massa. Itu pertimbangannya,” lanjutnya.
Para simpatisan Ahok pun menyelenggarakan long march dari Gedung Kementerian Pertanian menuju LP Cipinang. Tidak hanya itu saja para simpatisan juga mendiami halamaan depan LP Cipinang hingga menutup jalan Bekasi Raya.
I Wayan Dusak mengatakan bahwa simpatisan yang datang ke LP Cipinang hampir merobohkan pagar depan LP Cipinang. Tidak hanya itu, Wayan juga khawatir akan dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran ratusan simpatisan seperti kemacetan dan juga masalah keamanan. Hal tersebut melatar belakangi dipindahnya Ahok ke Mako Brimob Kelapa Dua.
“Sampai situasi kondusif, nanti penempatannya di mana. Nanti kita lihat, kalau misalnya bisa dikembaikan, kenapa tidak? Begitu putusannya inkrah jadi narapidana, kalau jadi narapidana kan bisa dipindahkan ke tempat lain” ujar I Wayan Dusak.
Wayan menegaskan jika kepindahan Ahok ke Mako Brimob Kelapa dua ini hanya untuk sementara waktu. Disamping itu, Wayan memastikan jika tidak ada perlakuan istimewa yang didapatkan oleh Ahok.
Jika keadaan sudah kondusif dan setelah ada putusan inkrah di persidangan barulah Ahok dapat dipindahkan ke tempat lainnya. Ia juga belum dapat memastikan dimana Ahok akan dipindahkan setelah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua, bisa jadi kembali ke LP Cipinang atau ketempat lain.
Similar Posts:
- Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Simpatisan Tak Terima
- Divonis 2 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Ahok Langsung Ajukan Banding
- Usai Bebas Dari Penjara, Ahok Bakal Nikahi Mantan Ajudan Veronica Tan
- PDIP Bakal Ajak Ahok Jadi Kader Partai
- Ketua Majelis PTUN Kabulkan Gugatan Nelayan Tolak Reklamasi Teluk Jakarta
- Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara, Majelis Hakim Punya Pertimbangan Soal Kasus Ahok
- Dermaga Wijayapura Dijaga Ketat, Napi Terorisme Bakal Dipindahkan Dari Nusakambangan?
- Teror Bom Merebak, Kominfo Tingkatkan ‘Patroli Media Sosial’
- Akhir Drama Sianida, Dan Tangis Palsu Jessica Warnai Putusan Vonis Jessica
- Kemenkumham Setujui Bangun Rutan Baru Khusus Napi Terorisme
- Sidang Ke-8, Ahok dan Tim Kuasa Hukum Pojokkan KH Ma’ruf Amin
- KH Ahmad Ishomuddin Dikeluarkan MUI Usai Jadi Saksi Ahli dari Kubu Ahok?
- Kata Anies Baswedan Soal Denda Rp 186 Juta Pemprov DKI
- Debat Alot Kasus Ahok, Irena Handono Beberkan Sejumlah Bukti
- Disebut Dosen Di Acara Debat, Anies Baswedan: “Dosen Harus Dihargai”
- Diisukan Berselisih Paham, Ahok-Djarot Justru Kompak Temui BJ Habibie
- Hujan Sindiran Di Debat Perdana, Ahok Sebut Anies Baswedan Sebagai ‘Dosen’
- Tak Pusingkan Dukungan Partai, Ahok beri Jalan Tengah PDI Perjuangan
- Tak Diloloskan Jadi Caleg, Wakil Ketua DPRD DKI Laporkan Komisioner KPU DKI ke Polisi
- Tujuan Reklamasi Teluk Jakarta Untuk Bukan Untuk Nelayan Indonesia?
- KPU Segera Tindaklanjuti Putusan Soal Caleg Eks Koruptor
- Ahok-Djarot Janjikan Rp 1 Triliun Untuk UMKM
- Amankan Ahok, Partai Politik Terbitkan SK Dukungan Benarkah Ahok Gagal Independen ?
- Bripda PND, Calon Istri Ahok Masih Berusia 21 Tahun
- Roy Suryo Berberkan Sebab Google Marubah Keyword Search “Sungai Bersih Karena Foke Menjadi Ahok”
- Valentino Rossi Kembali Keluhkan Performa Yamaha YZR-M1
- Flek Di Usia Kehamilan 2 Bulan
- Di Doakan Pakai Rompi Oranye, ini Jawaban Mengejutkan Ahok
- AKIBAT KONDISI KURANG SEHAT, KALIGIS MEMINTA PENUNDAAN SIDANG PERDANA
- Guardiola Tak Menolak Jika Harus Melatih Klub Liga Italia