Hariannusantara.com – Pasca penangkapan dramatis terhadap aktivis Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta, Kamis malam (4/10), saat akan meninggalkan Indonesia guna menghadiri sebuah konfrensi internasional di Chile, kini Ratna resmi ditahan. Kepastian soal penahanan Ratna Sarumpaet di konfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Pihaknya menyatakan Ratna Sarumpaet tersangka dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan dan telah resmi ditahan. Lebih lanjut Argo menjelaskan bahwa Ratna akan ditahan sesuai dengan aturan yaitu selama 20 hari kedepan di Polda Metro Jaya. Argo menyampaikan bahwa penahan Ratna murni berdasarkan pertimbangan dari tim penyidik.
“Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jakarta, dikutip dari CNNindonesia.com, Jumat (5/10/2018).
Pihak Polda Metro Jaya juga mempertimbangkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah politisi termasuk Capres Prabowo Subianto. Namun pihak kepolisian belum bisa memastikan kapan agenda pemanggilan untuk Prabowo. Menurut Argo, kepastian pemeriksaan untuk Prabowo Subianto menunggu keputusan dari tim penyidik. Ia menegaskan untuk sementara ini agenda pemeriksaan baru dilayangkan untuk politisi senior PAN Amien Rais.
Baca juga:
– Kasus Ratna Sarumpaet Serupa Dengan Trik Pemenangan Donald Trump
– Sandiwara Hoax Ratna Sarumpaet Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Sandiaga
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Prabowo dan beberapa politisi dari kalangan oposisi seperti Amien Rais, Fadli Zon dan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) lainnya ikut menyebarkan kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet yang belakangan terbukti hoax. Pemanggilan Prabowo dan sejumlah politisi kalangan oposisi ini tentunya menjadi suatu hal yang cukup ‘ngeri’, melihat UU ITE juga mengatur sanksi hukum bagi penyebar hoax.
Similar Posts:
- Perintah Sudah Ditandatangani, Penahanan Awal Ratna Sarumpaet Akan Berlangsung 20 Hari
- Buntut Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais Bakal Dipanggil Polisi
- Penjelasan Polisi Soal Perlakuan Khusus Pemeriksaan Amien Rais
- Pengacara Ratna Sarumpaet Yakin Kliennya Bakal Kooperatif
- Tuding Oknum Polisi Jadi Calo Tiket Asian Para Games 2018, Augie Fatinus Terancam Sanksi 6 Tahun Penjara
- Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Nilai Ada Hal yang Janggal
- Ratna Sarumpaet Tegaskan Tak Pernah Jadi Inisiator Jumpa Pers Tim Prabowo-Sandi
- Sebarkan Berita Hoax, Augie Fantinus Resmi Ditahan Polisi
- Atiqah Hasiholan Dicerca 16 Pertanyaan Terkait Kasus Hoax Sang Ibu
- Amien Rais Dipanggil Polisi, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Siap Dampingi
- Usai Sebarkan Berita Hoax, Ratna Sarumpaet Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya
- Gerindra Sebut Jokowi Bakal Hadapi Masalah Besar Pasca Kasus Ratna Sarumpaet
- Amien Rais Sesumbar Bakal Ungkap Fakta Terkait Kasus Korupsi
- Begini Penjelasan Polisi Soal Penahanan Augie Fantinus
- Sandiwara Hoax Ratna Sarumpaet Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Sandiaga
- Kubu Jokowi: Alasan Amien Rais Minta Kalpolri Dicopot Tidak Jelas
- Ratna Sarumpaet Akui Berbohong, Empat Politisi Ikut Minta Maaf
- Situs Skandal Sandiaga Uno Muncul Ditengah Masa Kampanye
- Polda Metro Jaya Bantah Periksa Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi Dana Asian Games 2018
- Kasus Ratna Sarumpaet Serupa Dengan Trik Pemenangan Donald Trump
- Jelang ‘Asian Para Games’, 8.000 Pasukan Disiap Siagakan
- Prabowo Tanggapi Insiden Penganiayaan Ratna Sarumpaet
- John Thamrun : Yang Dilakukan Ratna Sarumpaet Berhasil, Tapi Merusak Investasi Demokrasi
- Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Jalani Pemeriksaan Kepolisian
- Amien Rais Kunjungi KPK, Laporkan Tito Karnavian?
- Benarkah Ada Campur Tangan Menteri Pada Kasus Penganiayaan Ratna Sarumpaet?
- Pelaku Perampokan Tertangkap, Sandera Aman
- Guna Menang Di Pilpres 2019 Pendukung Prabowo-Sandi Gelar Doa Dan Zikir Bersama
- Bawaslu Hentikan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet