Penjelasan Polisi Soal Perlakuan Khusus Pemeriksaan Amien Rais

Penjelasan-Polisi-Soal-Perlakuan-Khusus-Pemeriksaan-Amien-Rais

Buntut Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais Bakal Dipanggil Polisi

Hariannusantara.comPolisi memeriksa mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais pada Rabu (10/10/2018). Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet. Eggy Sudjana yang mendampingi Amien saat diperiksa menyebutkan bahwa Amien diperiksa di ruangan bekas milik kapolda Metro Jaya. Amien juga mendapat perlakuan khusus, disuguhkan banyak makanan selama enam jam pemeriksaan. Lalu, apa alasan polisi memberi perlakuan khusus tersebut?

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono hal itu dilakukan lantaran Amien merupakan seorang negarawan. Atas dasar itu, Amien tidak diperiksa di ruangan yang biasa dipakai memeriksa saksi dalam kasus lain. Selain itu, menurut Argo hal tersebut bukanlah suatu masalah yang harus diperdebatkan.

“Pak Amien itu seorang negarawan, mantan pejabat Negara. Dan sebagai saksi, nggak masalah dilakukan pemeriksaan di ruang yang nyaman,” ucapnya, Rabu (10/10/2018).

Baca juga:
– Perintah Sudah Ditandatangani, Penahanan Awal Ratna Sarumpaet Akan Berlangsung 20 Hari
– Ratna Sarumpaet Akui Berbohong, Empat Politisi Ikut Minta Maaf

Loading...

Amien diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Ia menjalani pemeriksaan hampir enam jam lamanya yakni sejak pukul 10.15 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara menurut Pakar hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra pemanggilan itu merupakan hal yang normal. Ratna Sarumpaet yang kini telah dinyatakan sebagai tersangka melakukan kebohongan yang menghebohkan publik dan melanggar Pasal 16 KUHP jo Pasal 28 UU ITE.