Hariannusantara.com – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merespons kericuhan yang terjadi dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-24 Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (6/10/2018), dengan mengambil sikap tegas. Berdasarkan laporan pengawasan pertandingan dan tim pemantau PSSI, Komdis menemukan beberapa pelanggaran. Pertama, pengeroyokan yang dilakukan suporter ‘Singo Edan’ terhadap pendukung ‘Bajul Ijo’.
Lalu, intimidasi yang dilakukan suporter Arema kepada pemain Persebaya. Insiden lain terjadi kala skuat asuhan Djajang Nurdjaman itu menyulusuri lorong ganti. Saat itu, Robertino Pugliara cs. dihujani botol oleh suporter sehingga memaksa pihak kepolisian mengambil langkah antisipasi. Noda lainnya adalah penyalaan flare di tribune. Atas sederet pelanggaran tersebut, Arema FC diberi hukuman menggelar pertandingan tanpa penonton dalam laga kandang dan suporter Arema dilarang mendampingi klub kesayangannya pada partai tandang sampai akhir musim 2018.
Arema FC pun mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp 100 juta. Tak cuma itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada pentolan suporter Arema FC, Yuli Sumpil dan Fandy karena terbukti melakukan provokasi kepada suporter lain untuk turun ke lapangan. Atas pelanggaran itu, Yuli dan Fandy dilarang masuk ke stadion seumur hidup.
Baca juga:
– Timnas Indonesia Bantai Myanmar, Bima Sakti Puji 2 Bintang Anyar
– The Next Ricardo Kaka Resmi Gabung AC Milan
Sebelum sanksi berat didapat Arema FC, Komdis PSSI menjatuhi Persib dengan sembilan sanksi. Hukuman itu ditujukan kepada semua elemen Persib, mulai dari pemain, suporter, sampai paniti pelaksana (panpel) pertandingan. Sosok yang disebut terakhir dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.