Deddy Mizwar Tanggapi Kasus OTT Suap Meikarta

Deddy Mizwar Jadi Jubir Pasangan Capres Jokowi–Ma’ruf Amin

Bupati Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap Meikarta

Hariannusantara.com – Deddy Mizwar menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan korupsi  (KPK) diduga terkait perizinan Meikarta. Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menegaskan, dari awal perusahaan tidak bisa membangun kawasan metropolitan di luar dari rekomendasi yang diizinkan. Seperti diketahui, semasa menjabat di pemerintahan Provinsi Jawa Barat, pria yang akrab disapa Demiz ini keras dalam memberikan rekomendasi perizinan.

“Saya belum tahu apa yang terjadi di Kabupaten (Bekasi). Tapi yang jelas sampai hari ini setahu saya, (pengembang) tidak mungkin membangun seperti dibayangkan Meikarta kecuali yang sudah diizinkan seluas (sekitar) 84,6 hektar,” katanya, Senin (15/10/2018).

Demiz menjelaskan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi pada Bupati Bekasi untuk penggunaan lahan seluas 84,6 hektar di Cikarang, Jawa Barat untuk Meikarta. Ia mengatakan, rekomendasi tersebut dikeluarkan karena sudah sesuai dengan peraturan tentang izin perumahan. Dirinya tidak ingin mengeluarkan rekomendasi hingga 500 hektar. Sebab, khawatir akan berpengaruh pada air bersih.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan diduga berkaitan dengan izin pembangunan proyek Meikarta. Dalam operasi senyap ini, selain mengamankan 10 orang, tim penindakan juga menyita uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk rupiah dan Dollar Singapura.

Loading...

Baca juga:
– Bupati Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap Meikarta
– Disambangi KH Ma’ruf Amin, Cak Nun Tegaskan Ogah Terlibat Masalah Politik

“Iya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi perizinan properti di sana. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yg diamankan sebagai barang bukti,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi.