Hariannusantara.com – Koordinator juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar, mengatakan kebebasan beragama rendah di 4 Tahun Jokowi karena lemahnya penegakan hukum. Menurut Dahnil, problem kebebasan beragama di era Jokowi bersumber dari ketidakadilan penegakan hukum. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan rapor merah kepada pemerintahan Jokowi.
KontraS mencatat, sepanjang 2014-2018 terdapat sekitar 488 kasus kebebasan beragama. Adapun jumlah korban pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan mencapai 896 orang, terdiri dari 408 korban individu, 488 korban dalam bentuk kelompok. Dahnil menuturkan, di pelbagai kasus, penegak hukum cenderung tidak adil apabila pelakunya adalah kelompok mayoritas. Dia mengatakan kasus semacam ini sudah terjadi di banyak tempat dan menyangkut berbagai kelompok.
“Ini terkait dengan sikap adil para penegak hukum dalam banyak kasus. Karena dia adalah kelompok mayoritas, meskipun salah kemudian tidak dilakukan penegakan hukum. Ini terjadi di Papua, di Aceh, di banyak tempat terhadap berbagai kelompok,” kata Dahnil, Senin (22/10/2018).
Dahnil menambahkan, sikap Presiden Jokowi yang tidak tegas juga berkontribusi terhadap rendahnya indeks kebebasan beragama di Indonesia. Dia menyebut Jokowi sebagai ‘presiden yang tidak memimpin’.
Baca juga:
– Khofifah Deklarasikan Dukungan Untuk Jokowi-Ma-ruf Bersama Jaringan Santri Nasional di Malaysia
– Jokowi Sebut Kemenangan Di Jateng Penting
“Ketidakadilan itu kenapa bisa hadir, karena pemimpinnya lemah. Istilah saya presiden yang tidak memimpin. Presiden itu harus memimpin, tidak dikontrol oleh kelompok manapun sehingga bisa dengan mudah berlaku adil,” kata Dahnil mengkritik 4 tahun kepemimpinan Jokowi.