Hariannusantara.com – Kasus pelecehan Surat Al Maidah Ayat 51 yang dilakukan oleh Gbernur DKI Jakarta,Basuki Tjahja Purnama atau yang akrabdisapa Ahok hingga kini masih terus bergulir. Pasalnya meski telah melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam, nampaknya kasus yang telah masuk ke ranah hukum etrsebut akan terus berlanjut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj. Menurut ketua PBNU tersebut, lebih baik kasus Ahok ditangani hukum dari pada masyarakat main hakim sendiri.
“Daripada masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses (secara hukum). Kalau diproses kan berangkat dari praduga tak bersalah. Berangkat dari nol. Dari pada masyarakat main hakim,” katanya usai bertemu Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Menurut Said, kasus yang menimpa Ahok kali ini merupakan buntut dari segala pernyataannya terdahulu. Ahok yang dikenal sangat lantangd alam berbicara dan cenderung kasar membuat banyak pihak yang merasa kurang suka, terlebih saat ini hok memberikan pernyataan yang SARA karena menyinggung agama.
“Rentetan sebelumnya kan selalu mengeluarkan perkataan yang kasar. Kebetulan ini menyinggung agama, menyinggung Alquran, jadi lebih-lebih lagi,” ujar dia.
Lebih lanjut Said juga berharap bahwa dikemudian hari tidak akan ada kasus yang serupa. Sehingga hal ini dapat dijadikan sebagai pelajaran oleh masyarajat dalam megeluarkan perkataan.ia juga menyebut orang yang telah mengaku salah akibat perkataan dan perbuatannya sama halnya dengan orang yang keseleo.
“Kita harapkan ini yang terakhir. Mengeluarkan omongan itu hati-hati. Ini pelajaran yang paling berharga. Orang kalau sudah mengaku salah berarti keseleo yah. Hal yang sangat mungkin dilakukan oleh siapa saja,” Ujar Said
Said juga menuturkan bahwa seorang pemimpin hendaknya harus bermartabat dalam mengeluarkan perkataan yang baik dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat yang ia pimpin. Namun ia juga menambahkan bahwa meski ia mengeluarkan pernyataan mengenai hakikat pemimpin, bukan berarti Said tak menyukai Ahok.
“Saya enggak benci siapa-siapa. Tapi saya sayangkan ucapan seperti itu. Toh dia enggak mengerti. Konteks ayat itu kayak apa, asbabun nuzulnya kayak apa, mengapa ayat itu keluar, latar belakang sejarahnya kayak apa kan dia enggak mengerti. Kalau saya mengerti,” Tutur Said.
Ahok sendiri saat ditemui oleh awak media mengaku siap diperiksa polisi terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut. Ahok juga mengeaku saat ini masih menunggu proses hukum yang dilakukan polisi.
“Tunggu saja proses hukumnya. Ini kan negara hukum. Negara hukum kan enggak bisa maksa. Kalau dipanggil ya dateng. Saya kapan pernah enggak dateng kalau dipanggil,” kata Ahok.
Baca juga
Ahok Sebut Al Maidah Ayat 51 Adalah Kebohongan
“Saya Tidak Ganteng Seperti Antum”, Jawaban Nurman Wahid Atas Tangis Yusuf Mansyur
Similar Posts:
- Ahok Sebut Al Maidah Ayat 51 Adalah Kebohongan
- Jenderal Tito Karnavian Berikan Pembelaannya, Usai Tuai Kritikan Netizen Terhadap Kasus Ahok
- Debat Alot Kasus Ahok, Irena Handono Beberkan Sejumlah Bukti
- “Saya Tidak Ganteng Seperti Antum”, Jawaban Nusron Wahid Atas Tangis Yusuf Mansyur
- Roy Suryo Berberkan Sebab Google Marubah Keyword Search “Sungai Bersih Karena Foke Menjadi Ahok”
- KH Ahmad Ishomuddin Dikeluarkan MUI Usai Jadi Saksi Ahli dari Kubu Ahok?
- Unjuk Rasa 4 November: Penistaan Agama, Rute Demo Hingga Polisi Bersorban
- Sidang Ke-8, Ahok dan Tim Kuasa Hukum Pojokkan KH Ma’ruf Amin
- Ahok Minta Maaf Soal Surat Al Maidah Ayat 51, Nusron Wahid dan Yusuf Mansyur Justru Ramai Diperbincangkan
- Ahok Tanggapi Pernyataan Anies Baswedan Terkait “Sungai Bersih Karena Foke””
- Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya
- Amien Rais Sesumbar Bakal Ungkap Fakta Terkait Kasus Korupsi
- Somasi Mario Teguh Buat Deddy Corbuzier Menangis
- Bermain Kode Saat Acara Peluncuran Bukunya Megawati Beri Kejutan Untuk Ahok ?
- Tak Mampu Bersihkan Praktik Kotor di Lembaga Pemasyarakatan, Menteri Hukum Dan HAM Diminta Mundur
- Fahri Hamzah Tegaskan Status Sandiaga Uno Bukanlah Ulama
- Pendukung Banyak yang Duduk Di Halaman LP Cipinang, Ahok Dipindah Ke Mako Brimob
- Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara, Majelis Hakim Punya Pertimbangan Soal Kasus Ahok
- Kena OTT Bantuan Gempa Lombok, Anggota DPRD Golkar Pantas Dapat Hukuman Mati!
- Sebarkan Berita Hoax, Augie Fantinus Resmi Ditahan Polisi
- Ahok dan De Parpolisasi Partai Politik
- KPK Terima Laporan Terkait Aliran Dana ke Teman Ahok
- Buta Dalam Berpenampilan, Ayu Ting-Ting Kena Teguran
- Tak Pusingkan Dukungan Partai, Ahok beri Jalan Tengah PDI Perjuangan
- Damai dan Kondusif Sejak Pagi, Masa Demonstran 4 November Ricuh Akibat Tembakan Gas Air mata
- Agus Yudhoyono Bantah Berikan Goody Bag Sembako Saat Sosialisasi
- KPK Dianggap Abaikan Hasil Audit Sumber Waras
- Divonis 2 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Ahok Langsung Ajukan Banding
- Gerindra Sebut Jokowi Bakal Hadapi Masalah Besar Pasca Kasus Ratna Sarumpaet
- Ahok dan Ridwan Kamil Kompak Pertanyakan Lambatnya Proses E – KTP