Hariannusantara.com – Warning Pengacara Warga Kalijodo disampaikan Razman Arif Nasution dihadapan warga Kalijodo ditemani oleh Daeng Aziz.
“Ini warning ya. Jadi polisi dan TNI tugasnya mengamankan, bukan menindas,” ujarnya di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016).
“Kalau ribut di sini, siapa yang bertanggung jawab? Karena itu, maka aparat penegak hukum jangan serta-merta menggunakan cara yang tidak santun,” ujar Razman.
Pernyataan kuasa hukum warga Kalijodo ini menanggapi keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menggunakan aparat untuk dibenturkan kepada warga Kalijodo.
Harus ada upaya komunikasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan permalasahan dengan warga disini dengan menggunakan komunikasi yang baik dan mendapatkan tempat yang layak
Upaya Penertiban Kalijodo
Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa dirinya akan segera menetapkan kawasan Kalojodo sebelum pelaksanaan OKI di Jakarta 6 -7 maret mendatang.
Gubernur DKI Jakarta sudah menginstruksikan kepada SKPD DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan penyalahgunaan tanah Negara yang digunakan untuk kawasan lokalisasi dan kawasan perjudian tersebut.
Haji Lulung Dukung Penertiban Kalijodo
Dalam kesempatan lain, politikus PPP dan juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta H. Lulung menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan kawasan lokalisasi Kalijodo.
Haji Lulung memberikan pernyataan dan catatan tambahan bahwa harus ada komunikasi antara Warga dan Pemerintah hingga ditemukan solusi terbaik untuk mereka.
Ditanya apakah mendukung dirinya mendukung upaya relokasi warga Kalijodo untuk ditempatkan ditempat yang layak.
Baca Juga :
Kunjungi Kalijodo, Ahmad Dhani Siapkan Banser Untuk Membantu Relokasi Pemukiman Warga Kalijodo
Menolak Melawan, Daeng Aziz Meminta Wartawan Untuk Tidak Membuat Pemberitaan Ngawur