Sylviana Murni Tersangkut Kasus Pembangunan Masjid, Polisi: Pilkada Bukan Suatu Penghalang

Sylviana-Murni-Tersangkut-Kasus-Pembangunan-Masjid-Polisi-Pilkada-Bukan-Suatu-Penghalang
Sylviana-Murni-Tersangkut-Kasus-Pembangunan-Masjid-Polisi-Pilkada-Bukan-Suatu-Penghalang
Sylviana Murni

Hariannusantara.com – Sylviana Murni atau yang akrab disapa Mpok Sylvi ini tengah tersangkut kasus dugaan korupsi. Dirinya mendapatkan panggilan dari polisi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz. Masjid Al-Fauz merupakan masjid dua lantai yang terletak dikantor Walikota Jakarta Pusat yang dibangun pada bulan Juni 2010 hingga Desember 2010 tersebut memakan biaya 27 milyar yang didapat dari dana APBD. Dimana pada tahun 2010, Sylvi tengah menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz. Kasubid I Tipikor, Kombes Adi Deriyan mengatakan bahwa kampanye yang tengah dilakukan Sylvi ini tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Ia menegaskan akan memanggil Sylvi jika memang pihaknya memerlukan keterangan dari Sylvi untuk proses penyidikan kasus ini. Hal ini sesuai dengan peraturan internal Polri terkait penyidikan pidana yang melibatkan pasangan calon sebagaimana yang tercantum dalam Perkap Nomor SE/7/VI/2014.

“Apakah dalam waktu dekat Sylviana dipanggil atau tidak, kita lihat saja sejaun mana orang-orang yang dipanggil punya peranan, orang-orangĀ  yang memangdibutuhkan untuk dimintai keterangan,” ujar Adi.

Saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa fisik bangunan masjid Al-Fauz secara menyeluruh dari mulai tahapan pembangunan hingga kekuatan konstruksi masjid Al-Fauz. Penyidikan ini nantinya akan berlanjut pada pemeriksaan dokumen-dokumen pembangunan masjid. Sejauh ini, pemeriksaan yang telah dilakukan pada Desember 2016 telah mengantongi informasi dari 20 orang saksi diantaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

“Mempelajari dokumen, menggali informasi dari panitia lelang, mencaritahu apakah prosesnya berjalan normal sesuai ketentuan hukum apa tidak. Apakah ada unsur perbuatan melawan hukum atau tidak,” kata Kepala divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa (17/1/2017).

Loading...