Hariannusantara.com – Muhammad Syafi’I, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, mengungkpakan bahwa pembahasan RUU ini dilakukan secaa tertutup. Karena masalah terorisme merupakan masalah krusial dan sensitif, jika dilakukan secara terbuka maka akan mengundang banyak komentar dan opini masyarakat. Apalagi dalam penggodokan RUU Terorisme ini akan melibatkan pihak Polri dan TNI, jadi dia tidak ingin masyarakat berspekulasi yang macam-macam.
“Supaya enggak tambah krusial, tambah ribet, karena lama nanti pembahasannya,” kata Stafi’i, Rabu (25/1/2017).
“Bisa-bisa media buat penafsiran macam-macam, misal perseteruan antara TNI-Polri, kita menghindari itu,” paparnya.
Syafi’i menambahkan bahwa masyarakat atau warga sipil dapat mengetahui hasil rapat Panja mengenai RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme apabila sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat yang meminta penjelasan mengenai RUU Terorisme.
“Kita semua bebas menyampaikan isi rapat semuanya, tidak ada yang dibatasi, bahkan staf ahli bisa bicara, tapi pembahasan kita sepakati tertutup, apa yamg dibahas boleh diakses ke sekretariat, ke staf ahli boleh, ke anggota pansus juga boleh,” kata Politikus Gerindra tersebut.
Similar Posts:
- Menkopolhukam Wiranto Ajak TNI Untuk Berantas Terorisme
- Wiranto Bahas Perkembangan Jet Tempur Dan Pesawat Sukhoi
- Surabaya Siaga I, Bandara Juanda Tingkatkan Keamanan
- Kemenkumham Setujui Bangun Rutan Baru Khusus Napi Terorisme
- Gantikan Rini Soemarno Rapat di DPR Sri Mulyani Banjir Pujian
- Prabowo Berikan Komentarnya Mengenai Isu Sara Dalam Pilkada 2017
- Tak Diloloskan Jadi Caleg, Wakil Ketua DPRD DKI Laporkan Komisioner KPU DKI ke Polisi
- Amien Rais Dapat Wejangan MUI Soal Pencopotan Kapolri
- 13 Terduga Teroris Surabaya dan Sidoarjo Berhasil Dilumpuhkan Densus 88
- Roy Suryo Berberkan Sebab Google Marubah Keyword Search “Sungai Bersih Karena Foke Menjadi Ahok”
- Jusuf Kalla Tak Permasalahkan Safari Capres-Cawapres Di Pesantren
- 3 Hal Besar yang Akan Dibahas Lawatan Kenegaraan Raja Salman ke Indonesia
- Kena OTT Bantuan Gempa Lombok, Anggota DPRD Golkar Pantas Dapat Hukuman Mati!
- Sylviana Murni Tersangkut Kasus Pembangunan Masjid, Polisi: Pilkada Bukan Suatu Penghalang
- KPK Terima Laporan Terkait Aliran Dana ke Teman Ahok
- Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Tak Terlihat Ada Pengamanan Khusus
- Akun Penghina Ustadz Abdul Somad Terancam Kena Sanksi Adat
- Wiranto Yakin Indonesia Tidak Mungkin Menyendupkan Senjata
- KPU Temukan Banyak Pelanggaran di Pilkada Serentak 2017
- Gambar lucu dengan kata-kata
- Soal Irman Gusman, Pimpinan DPD Akhirnya Dapat Surat Dari KPK
- 21 Anggota DPRD Kota Malang Resmi Jadi Tahanan KPK
- Jawaban Agus Harimurti Tentang Masalah Penggusuran di DKI Jakarta
- Rombak Mekanisme Debat Pilkada DKI, KPU Akan Libatkan Warga Secara Langsung
- PEMERIKSAAN URIN MENDADAK DI MARKAS SATPOL-PP
- Unjuk Rasa 4 November: Penistaan Agama, Rute Demo Hingga Polisi Bersorban
- Anies-Sandi Canangkan Program Rp 5 ribu dari Anies-Sandi Untuk Solusi Kemacetan Jakarta
- Mengundurkan Diri Dari DPR, Kasus Ruhut Tetap Bergulir di MKD
- Mahkamah Agung Segera Periksa Hakim di Perkara Pedangdut Saipul Jamil
- Bawaslu Sudah Himbau Semua Paslon dan Timses Untuk Stop Kampanye Menjelang Pemilu