Hariannusantara.com – Moda transportasi online baik yang menggunakan motor maupun mobil, kini semakin dilirik oleh hampir semua kalangan. Tak dapat dihindari jika banyak pelanggan dari moda transportasi tradisonal seperti angkutan kota, taksi konvensional, dan ojek tradisional, beralih ke moda transportasi online yang dianggap memiliki banyak kelebihan jika dibanding dengan transportasi tradisional.
Karena adanya masalah yang seperti ini, kemunculan transpotasi online ini menuai banyak protes dari pengemudi moda transportasi tradisional. Seperti yang dilansir di harian online detik.com (8/3/2017), sopir angkutan umum di Tangerang menggelar aksi demo untuk menuntut penghapusan transportasi online yang dianggap tak memiliki ijin. Hal serupa juga dilakukan oleh sopir angkutan kota dan taksi di Bandung.
Untuk itu Kementri Perhubungan mengharuskan perusahaan transportasi online untuk segera menyesuaikan dengan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan nomor 32 tahun 2016. Kemenhub memberikan tenggang watu sekitar 3 bulan kepada pengusaha dan pengemudi untuk melakukan penyesuaian.
“Pasal-pasal berkaitan dengan syarat baru atau syarat lama itu kita masih berikan toleransi waktu. Katakanlah KIR, SIM, itu ada waktu 2 bulan hingga 3 bulan. Penetapan tarif 2 bulan hingga 3 bulan. Nanti kita atur,” ujar Budi Karya Sumadi, Selasa (21/3/2017).
PM Perhubungan nomor 32 tahun 2016 ini mengatur tentang pengujian kendaraan bermotor (KIR), kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), kuota kendaraan hingga tarif batas atas dan tarif batas bawah. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan jika pengaturan kuota kendaraan dan tarif dapat melindungi bisnis moda transportasi tradisional agar tetap eksis.
“Berkaitan dengan kejadian itu, rasa terdesak taksi konvensional atau angkot itu berkurang karena kita ada dua hal yang kita atur, kuota dan tarif. Mereka selama ini terdesak karena kuota tidak ada dan tarifnya murah,” tandasnya.
Similar Posts:
- Kenaikan Tarif Transportasi Online Tak Kurangi Minat Pelanggan?
- Kurangi Pemudik Tewas, Pemerintah Diminta Subsidi Tarif Bus
- Anies-Sandi Canangkan Program Rp 5 ribu dari Anies-Sandi Untuk Solusi Kemacetan Jakarta
- Menhub: Tawaran Hyperloop One Harus Dikaji Lagi
- Trik Menhub Jonan Cegah 5,63 Juta Orang Mudik Naik Motor
- Pemerintah Antisipasi Lonjakan Pemudik, Brexit Akan Gunakan Konsep Ganjil-Genap?
- MRT Jakarta Tak Alami Kendala Yang Berarti, Ini Pesan Menteri Perhubungan
- Bisnis Mudah Menghasilkan Uang, Ini Yang Bisa Dilakukan
- Daftar harga motor yamaha di tahun 2019
- Grab Dan Gojek Terancam Diusir Dari Indonesia?
- Buka Pemesanan Tiket Mudik, Situs KAI Justru Tak Bisa Diakses
- Mau Dapatkan Kuota Gratis Untuk Semua Operator? Rutin Cek Promo!
- Tips Jitu Untuk Menghemat Kuota Internet Pada Smartphone Android
- Ada Promo Mudik Naik Helikopter, Mau Coba?
- Lebaran Mau Berlibur Ke Yogyakarta? Simak Tips Supaya Wisata Menyenangkan
- Daftar Harga Mesin Cuci Steam Mini
- Penambahan Kuota Haji, Antrian Lebih Pendek Dari 17 Menjadi 14 Tahun
- Bosan Nunggu Buka Puasa? 3 Game Online Ini Siap Manjakan Waktu Ngabuburitmu!
- Voyager of the Seas Manjakan Anda Yang Ingin Menikmati Liburan Seru Di Kapal Pesiar Mewah
- Grab It Fast! Xiaomi, Asus Dan Vivo Banjir Diskon Hingga 1,4 Juta
- Mehub Himbau Operasional Garuda Tak Terganggu Kasus Korupsi
- Lebih Seru, Aplikasi Ojek Online Pesaing Gojek Dan Grab Ini Bisa Pilih Driver Sesuai Tarif Yang Diinginkan
- Daftar harga susu bebelac 6-12 bulan
- Pemudik KA DAOP 1 Jakarta Naik 16 Persen dari Tahun Lalu
- Kuota Habis? Tak Perlu Pusing, Begini Tips Biar Bisa Internetan Gratis
- Grab Jadi Angkutan Resmi ‘Asian Games 2018’, Bisa Bayar Grab Pay!
- Indonesia Makin Akrab, Investor China Siap Investasi Proyek Dari Kemenhub
- Tengah Malam Nanti, Siap – Siap Nikmati Promo Kereta Api Mulai Harga Rp 30.000
- Daftar Harga Mobil Mitsubishi Terbaru 2019
- Tarif Barang-Barang Impor Ini Bakal Mengalami Kenaikan